Mohon tunggu...
Hioe Cindy
Hioe Cindy Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Seorang pekerja keras yang tertantang untuk menjalankan pengalaman baru dan memberi dampak positif untuk sekitar.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Secarik Opini tentang Demokrasi

27 Oktober 2017   20:23 Diperbarui: 27 Oktober 2017   20:29 5699
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Selamat datang kembali, para pembaca setia Kompasiana! Kali ini saya akan membahas sesuatu dan tema yang beda daripada artikel-artikel saya sebelumnya. Jadi, kali ini saya akan membahas mengenai sesuatu yang berkaitan dengan negara kita tercinta ini. Langsung saja, judul yang saya angkat kali ini adalah "Demokrasi Beropini". Seperti judulnya, saya akan membahas mengenai demokrasi dan opini. Tapi, seperti biasa, sebelumnya saya akan membahas sedikit mengenai latar belakang judul saya ini.

"Demokrasi Beropini". Pertama, kita akan membahas mengenai demokrasi. Demokrasi sendiri diadaptasi dari bahasa Yunani khususnya dari kata 'demos' yang artinya rakyat dan 'kratos' yang artinya pemerintahan. Secara umum, kata 'demokrasi'sendiri dapat diartikan sebagai suatu sistem pemerintahan yang dimana sistem pemertintahan tersebut diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Demokrasi ini memiliki salah satu pilar yang disebut 'trias politica'. Trias politica ini membagi kekuasaan negara menjadi 3 yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Kinerja ketiga lembaga ini tentunya sangat dibutuhkan dan penyelenggaraannya berdasarkan prinsip check and balances. Asas-asas demokrasi antara lain:

  • Pemilihan yang adil, bebas, dan jujur.
  • Persamaan di mata hukum.
  • Proses hukum yang wajar.

Demokrasi juga memiliki beberapa prinsip yaitu:

  • Menyelenggarakan pergantian pemimpin secara teratur.
  • Meminimumkan penggunaan kekerasan.
  • Mengakui dan menganggap wajar adanya keanekaragaman.
  • Menjamin tegaknya keadilan.

Ciri-ciri demokrasi antara lain:

  • Adanya pembagian kekuasaan yang jelas, tegas, dan menjamin perlindungan rakyat.
  • Adanya keadilan rakyat.
  • Ada hubungan rakyat dan wakilnya.

Demokrasi sendiri dapat dibedakan menjadi 2 macam, yaitu demokrasi langsung dan tidak langsung. Pada demokrasi langsung, rakyat turun tangan untuk berpastisipasi secara langsung. Sedangkan dalam demokrasi tidak langsung, rakyat diwakilkan oleh lembaga perwakilan.

Demokrasi di Indonesia ada 3 macam yaitu demokrasi parlementer, demokrasi terpimpin, dan demokrasi pancasila.

Demokrasi Parlemen adalah demokrasi dimana kedudukan parlemen lebih tinggi dari kabinet, tapi kabinet dapat membubarkan parlemen. Kepala negara juga tidak dapat berbuat salah. Demokrasi ini sebenarnya merupakan masa kejayaan demokrasi di Indonesia, tapi akhirnya demokrasi ini gagal seiring berjalannya waktu. Penyebab kegagalan demokrasi parlemen adalah kuatnya dominasi parpol. Lalu akhirnya dikeluarkanlah dekrit presiden 5 Juli 1559 yang didukung rakyat dan TNI.

Setelah demokrasi parlemen, Indonesia kemudian menganut demokrasi terpimpin. Demokrasi ini berbeda dengan demokrasi parlemen karena didominasi oleh presiden. Demokrasi ini juga membatasi peranan parpol. Namun pada demokrasi terpimpin pulalah mulai adanya perkembangan PKI. Lama kelamaan demokrasi terpimpin malah mengalami penyimpangan. Penyimpangan itu antara lain jaminan HAM lemah, sentralisasi kekuasaanm presiden seumur hidup, dan terbatasnya peran pers. Demokrasi inipun akhirnya gagal dan digantikan oleh demokrasi pancasila.

Demokrasi Pancasila dibedakan berdasdarkan orde baru dan orde reformasi. Demokrasi ini dijalankan berdasarkan ideologi yang ada dalam Pancasila dan UUD'45. Pada awalnya, orde baru menuai beberapa keberhasilan seperti pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi, swasembada pangan, keamanan terjamin, dan harga barang murah. Namun orde baru ini akhirnya juga kembali dianggap gagal karena pemilu tidak demokratis, pengakuan HAM terbatas, dan tumbuhnya KKN. Lalu akhirnya orde barupun jatuh karena hancurnya ekonomi nasional, terjadi krisis politik, TNI tidak mau diperalat, dan demonstrasi yang menuntut presiden. Dan jatuhnya orde baru ini ditandai dengan penyerahan kekuasaan kepada BJ. Habibie.

Setelah orde baru, sampailah kita kepada orde reformasi yang dijalankan sampai saat ini. Orde reformasi mendasarkan pemikiran pada amandemen UUD'45. Orde reformasi juga lebih memberi ruang untuk kebebasan pers. Dan ditandai dengan adanya sistem multi partai. Demokrasi kali ini sebenarnya juga memiliki karakteristik yang sama dengan demokrasi parlemen. Kelebihan demokrasi ini adalah penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan pola pemerintahannya juga dari pusat dan sampai ke desa.

Setelah membahas sedikit mengenai demokrasi, sekarang saatnya saya memberikan opini saya mengenai demokrasi. Biasanya orang-orang menyebut demokrasi ini lebih familiar dengan isitilah kedaulatan/ kekuasaan rakyat. Yang perlu ditegaskan adalah demokrasi bukanlah melulu soal memilih presiden dan anggota legislatif lainnya. Karena memilih pemimpin dan wakil ini hanyalah sedikit contoh mengenai adanya kekuasaan rakyat. Demokrasi memiliki sudut pandang dan artian yang luas. Saya juga akan memberi contoh pelaksanaan demokrasi di kehidupan sehari-hari.

  • Di lingkungan keluarga: berlaku adil kepada semua anggota keluarga, mengerjakan tugas sesuai peran masing-masing, dan menghargai pendapat yang mengutamakan kepentingan keluarga.
  • Di lingkungan sekolah: memilih ketua OSIS, menghargai perbedaan pendapat dalam kerja kelompok, dan menjalankan kegiatan sekolah.
  • Di lingkungan masyarakat contohnya: ikut kegiatan masyarakat (pos kamling, kerja bakti, dan gotong royong), memilih ketua RT, dan menghargai perbedaan antar tetangga.
  • Di lingkungan negara: memberi kritik dan saran kepada pemerintah, memilih presiden, dan menjalankan kegiatan negara dengan baik terutama yang mendukung kemajuan negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun