Mohon tunggu...
Twinivory 20
Twinivory 20 Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Mahasiswa Mengabdi

Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Gak Interaksi Gak Asik, Penyuluhan Interaksi Obat dan Dagusibu Kepada Ibu PKK Desa Gading Kembar- Kelompok KKM 20

29 Desember 2023   14:01 Diperbarui: 29 Desember 2023   14:06 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rabu, 27 Desember 2023 masih dalam rangka hari ibu nih teman-teman, kita mahasiwswa KKM merayakan dalam bentuk kumpul bersama kader ibu-ibu PKK, kegiatan ini dilakukan di salah satu rumah ibu PKK yang bertempatan di Dusun Dempok, Desa Gading Kembar. Di pagi yang cerah tepat pukul 08.00 setelah sarapan kita berangkat menuju lokasi kegiatan penyuluhan, dengan semangat membara kita juga sudah membawa segala perlengkapan yang diperlukan selama kegiatan disana.

Kami datang membawa suka cita, acara dimulai dengan melangsungkan pembacaan doa oleh salah satu ibu sekertaris PKK dan dilanjutkan pembacaan tata tertib, dengan seksama peserta dan kami mahasiswa mendengarkan. Kemudian setelah pembacaan tata teertib dilakukan terlebih dahulu dengan arisan dengan tukar kado yang telah disiapkan oleh masing-masing peserta PKK, pengambilan angka yang telah digulung secara acak kemudian di samakan oleh angka yang tertera di kado tersebut.

Tidak lupa selama pertukaran kado juga dilengkapi dengan canda dan tawa yang hangat, setelah acara arisan telah selesai, acara lalu diambil alih oleh moderator acara dari kami yaitu Ida, tidak lupa diramaikan dengan jargon yang telah kami siapkan mengenai Dagusibu yang nantinya akan dipilih dari salah ibu yang paling semangat menyuarakan Jargon akan mendapatkan hadiah dari kami. Acara dilanjutkan oleh teman kami yaitu Haris yang berprodi Farmasi, pemberian materi pertama mengenai Dagu yaitu kepanjangan dari Dapatkan dan Gunakan obat, bahwa dalam mendapatkan obat harus harus didapatkan di tempat yang telah legal dalam penjualan obat, untuk penggunaan obat juga harus sesui anjuran dokter atau pihak yang berwenang.

photo1703833094-1-658e6e71c57afb6e4675b6b8.jpeg
photo1703833094-1-658e6e71c57afb6e4675b6b8.jpeg
 Setelah itu kami lakukan pemberian materi kedua oleh salah satu teman kami yaitu Adzmi, mengenai Sibu yaitu kepanjangan dari Simpan dan Buang Obat dari sini yang dimaksud simpan obat yaitu berada di tempat yang ber suhu sejuk dan terhindar dari sinar matahari langsung atau mengikuti aturan yang tertera dalam kemasan kemudian untuk pembuangan obat juga dilakukan dengan cara yang telah disarankan dari pihak berwajib seperti dari obat kemasan tablet bisa dibuka terlebih dahulu dari bungkusnya juga obat kemasan cair bisa di keluarkan dari botol agar semua obat yang dibuang tidak di salah gunakan.

Materi ketiga terakhir yaitu dari teman kita Rizqi, mengenai interaksi obat dalam pengkonsumsiaan obat harus diperhatikan yang dianjurkan penggunaan obat yaitu dengan pisang akan tetapi tidak dilakukan dengan bersamaan juga perlu diberikan jarak 2-3 jam, dalam konsumsi obat juga juga terdapat pantangan salah satunya yaitu tidak boleh bersamaan dengan mengkonsumsi obat, dikarenakan dalam kopi dan obat memiliki senyawa yang bertentangan.

Setelah pemberian materi telah selesai, dilanjutkan dengan pemberian kuisiener berisikan pertanyaan materi yang telah diberikan, setiap jawaban dalam kuisioner akan mendapat nilai dan yang mendapat nilai paling tinggi juga akan mendapat hadiah, juga ada tebak-tebakan yang diberikan yang akan mendapatkan hadiah.

Acara ditutup dengan canda dan tawa dan foto bersama mahasiswa dengan ibu-ibu kader PKK, semoga dengan acara yang dilaksanakan ini dapat bermanfaat oleh semua yang mendapatkan dan dapat mempererat tali silahturahmi bersama.

photo1703833094-658e6e9112d50f797a7d5dba.jpeg
photo1703833094-658e6e9112d50f797a7d5dba.jpeg

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun