Mohon tunggu...
Hilman Abdul Rahman
Hilman Abdul Rahman Mohon Tunggu... Lainnya - Profil ini menyediakan berita berita seputar keunikan kegiatan yang bermanfaat

Menyajikan kabar kegiatan yang bermanfaat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Giat Mahasiswa dalam Pendidikan Wirausaha STAI Yogyakarta

25 Oktober 2022   07:05 Diperbarui: 25 Oktober 2022   07:10 809
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Oleh : Ayu Meylina & Evi Nurazizah

Mahasiswa STAI Yogyakarta Prodi PAI 3

PT. Pupuk Sriwijaya di Gunungkidul (Gudang Persediaan Pupuk Linie III)

dokpri
dokpri
PT Pupuk Sriwijaya Gunungkidul adalah perusahaan yang didirikan sebagai stok holder produsen pupuk urea pusri di Indonesia pada tahun1989 di Wonosari, Gunungkidul, dengan nama PT BLI (kemitraan). Pusri membangun operasional usaha dengan tujuan utama untuk melaksanakan dan menunjang kebijaksanaan dan program pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan nasional.

 Sedangkan PT Pusri Gunungkidul atau PT BLI (kemitraan) melayani dan menyalurkan program pupuk pusri lewat distributor kepada kelompok tani. Sejarah panjang Pusri sebagai pusat produsen pupuk nasional selama lebih dari 50 tahun telah membuktikan kemampuan dan komitmen kami dalam melaksanakan tugas penting yang diberikan oleh pemerintah. 

Selain sebagai produsen pupuk nasional, Pusri juga memiliki tugas dalam melaksanakan usaha perdagangan, pemberian jasa dan usaha lain yang berkaitan dengan industri pupuk. Pusri juga bertanggung jawab dalam melaksanakan distribusi dan pemasaran pupuk bersubsidi kepada petani sebagai bentuk pelaksanaan Public Service Obligation (PSO) untuk mendukung program pangan nasional dengan memprioritaskan produksi dan pendistribusian pupuk bagi petani di seluruh wilayah Indonesia. 

Sebagai perusahaan yang bertanggung jawab atas kelangsungan industri pupuk nasional, Pusri telah mengalami berbagai perubahan dalam manajemen dan wewenang yang sangat berkaitan dengan kebijakan-kebijakan pemerintah. Sejak tanggal 18 April 2012, Kementerian BUMN meresmikan PT Pupuk Indonesia (Persero) sebagai nama induk perusahaan pupuk yang baru, menggantikan nama PT Pusri (Persero). 

PT Pupuk Indonesia (persero) merupakan pemegang saham utama dan pengendali Pusri dengan kepemilikan sebesar 99,9998%. Sementara entitas pemilik akhir dari Pupuk Indonesia adalah Pemerintah Republik Indonesia yang memiliki seluruh (100,00%) saham PT Pupuk Indonesia (Persero). Hingga saat ini Pusri secara resmi beroperasi dengan nama PT Pupuk Sriwidjaja Palembang dan tetap menggunakan brand dan merek dagang Pusri.

KELOMPOK 3

Oleh : Aldi Choiron Al Afghani & Kodriyati Yekti Rahayu

AMahasiswa STAI Yogyakarta Prodi PAI 3

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun