Para pengemudi ojek online itu menuntut penjelasan langsung Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto.
“Kami mau dengar pernyataan langsung dari walikota. Benar nggak ojek online dilarang di Kota Bogor? Makanya kami kumpul di sini,” ujar salah seorang pengemudi ojek online, Asep.
Namun, dalam pertemuan sore itu, suami Yane Ardian menegaskan tidak akan melarang melainkan mengaturnya. “Ini semangatnya menurut saya positif. Semangatnya bagus, tidak ada pelarangan, yang penting semua bisa mencari rezeki secara halal,” tegasnya.
Kisruh transportasi online dan tradisional memang sudah menjalar ke beberapa kota. Mulai dari Tangerang, Bogor dan Depok. Ini pula yang membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kewalahan menanganinya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor Rakhmawati mengatakan, pihaknya mendesak pemerintah pusat mengatur keberadaan ojek online.
“Mereka tidak bisa dibendung. Harusnya diatur kuotanya atau jumlahnya dibatasi. Karena tidak diaturlah, maka dikhawatirkan mereka akan bentrok. Tidak hanya dengan angkutan kota atau tradisional, tetapi sesama mereka sendiri. Jadinya persaingan tidak sehat,” kata Rakhmawati.
Selain itu, menurut Rakhmawati, keberadaan ojek online sudah mengganggu ketertiban umum, sehingga membuat masyarakat merasa tidak nyaman. Oleh karena itu, ia mendesak supaya dilakukan pembinaan.
“Contohnya, mereka suka mangkal di halte-halte. Ini tidak benar. Halte itu dipakai masyarakat untuk naik turun bus atau angkot. Ini harus jadi perhatian (pemerintah) pusat juga,” ucapnya.
Ia pun dalam waktu dekat ingin bertemu pihak operator ojek online, yaitu Go-Jek, GrabBike dan Uber. “Kami akan minta mereka menghentikan bertambahnya kuota ojek online. Yang ada sekarang, ya sudah. Jumlahnya luar biasa banyak dan mereka beroperasi lintas kabupaten/kota,” kata Rakhmawati.
Selain itu, ia mendesak segera dikeluarkan peraturan khusus ojek online di mana mereka harus mangkal dan beroperasi.
Atas persoalan ini, Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian kembali mengingatkan seluruh jajaran polda dapat sedini mungkin mendeteksi gejolak yang ada di masyarakat. Termasuk, adanya dinamika yang terjadi antara pengemudi daring dan konvensional hingga berujung bentrok. Seperti di Tangerang dan Bogor.