Mohon tunggu...
Hijrana Bahar
Hijrana Bahar Mohon Tunggu... Librarian Volunteer -

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Stop Plagiat, Deteksi dengan Turnitin

14 Mei 2018   14:24 Diperbarui: 14 Mei 2018   15:23 590
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Era kekinian dengan beragam teknologi informasi membuat para digital native harus lebih bijak dalam menanggapi informasi yang mereka terima dan gunakan. dalam dunia pendidikan. Perguruan tinggi tidak dapat dipisahkan dari tridharma dimana terdiri dari pendidikan, pengabdian dan publikasi merupakan kewajban masing-masing bagi para pendidik terutama pada bagian publikasi.

Publikasi di Indonesia saat ini masih sangat minim, media untuk publikasi pun masih kurang yang memiliki reputasi cukup membanggakan untuk Indonesia itu sendiri. Karena Indonesia cenderung malas untuk menulis dan menghasilkan sebuah karya. Berbeda dengan Negara-negara maju dimana para peneliti maupun tenaga pendidik sangat memperhatikan publikasi yang akan yang menjadi kewajiban mereka.

Maraknya publikasi dimana wadah publikasi mereka tidak menjamin orisinalitas karya Seorang penulis/peneliti. Membuat celah pada kasus plagiat/plagiasi. Plagiat/plagiasi merupakan pencantuman gagasan/ide seseorang tanpa menuliskan sumber asli ataupun penulis dari ide/gagasan tersebut.

Menurut Permendiknas RI Nomor 17 Tahun 2010 Tentang pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi menyebutkan bahwa plagiat/plagiasi merupakan "Perbuatan secara sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah dengan mengutip sebagian atau seluruh karya dan/atau karya ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya tanpa menyatakan sumber tepat dan memadai"

Selain Permendiknas RI Pemerintah Indonesia juga menetapkan Undang-undang hak cipta dan hak kekayaan intelektual No 14 Tahun 2001. Dengan diberlakukannya undang-undang tersebut kita tidak diperkenankan mengambil ide/gagasasn sesorang tanpa mencantumkan sipemilik gagasan tersebut. Gagasan/ide dilindungi olek HAKI (Hak Kekayaan Intelektual). Sebagai akibat ledakan informasi plagiator makin mudah melakukan aksi mereka.

Kegaiatan mengambil/mengutip tulisan seseorang tanpa mencantumkan menjamur di dunia akademisi seperti jika seseorang ingin mempercepat penyelesaian tugas akhir (Skripsi, Tesis, Disertasi) banyak para plagiator melakukan copy paste dengan biaya yang mahal, sehingga banyak mahasiswa/i tidak mampu mempertanggung jawabkan karya mereka.

Di Indonesia yang merupakan Negara berkembang, masih marak plagiator karena kurangnya ide dan minimnya minat baca orang Indonesia itu sendiri. Banyak yang berfikir bahwa informasi itu sangat mudah untuk di dapat, hanya dengan mengetikakkan kata kunci di google maka akan muncul informasi terkait.

Sebagai seorang akademisi, menghindari plagiat/plagiasi sangatlah penting karena karya yang akan mereka hasilkan akan memiliki dampak bagi perkembangan ilmu pengetahuan itu sendiri. Dalam menghasilkan suatu tulisan tidaklah sulit hanya saja kita mampu mempelajari pedoman penyusunan karya ilmiah itu sendiri harus mempelajari manajamen pengutipan yang baik dan benar. Baik menggunakan aplikasi yang terintegrasi maupun yang tersedia, dengan seperti itu kita mampu menghindari unsur plagiat/plagiasi.

Salah satu cara untuk menghindari itu dengan melakukan uji deteksi plagiat/plagiasi menggunakan Turnitin (Berbasis web). Menurut Ririana yang merupakan salah seorang representative dari iGroup Turnitin menyebutkan bahwa Turnitin sendiri pertama kali dikembangkan oleh mahasiswa di Amerika Serikat pada Tahun 1996.

Turnitin hanya digunakan oleh mahasiswa untuk mereview tulisannya. Sehingga seiring berkembangnya teknologi, Turnitin kemudian dikembangkan pada tahun 2008 dan digunakan di Indonesia pada tahun 2012 pertama kali oleh Binus University. Tidak hanya turnitin yang bias kita gunakan sebagai alat deteksi plagiat/plagiasi, masih ada beberapa software yang berbasis web misalnya plagiarism checker dll.

Dengan melakukan uji plagiat/plagiasi maka karya yang akan di publikasi di media manapun akan aman, sehingga kita juga menyumbangan sesuatu yang bermanfaat untuk Negara kita tanpa melakukan kebohongan publik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun