Mohon tunggu...
hifzilrifky
hifzilrifky Mohon Tunggu... mahasiswa

Hifzil Rifky, asal Bireuen, Mahasiswa Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh,

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Konten Lelaki Feminim Dan Status Halal Haramnya Penghasilan

24 September 2025   23:23 Diperbarui: 24 September 2025   23:23 12
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Perkembangan media sosial melahirkan profesi baru yang disebut selebgram. Mereka memperoleh penghasilan dari kerja sama iklan, endorse, dan promosi produk. Namun, muncul pertanyaan: bagaimana jika konten selebgram tersebut menampilkan laki-laki dengan gaya feminim? Apakah penghasilannya ikut haram?

Fenomena selebgram lelaki berpenampilan feminim bukan hal baru di Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, gaya ini cukup sering muncul di media sosial, baik dalam bentuk konten komedi, hiburan, maupun iklan produk. Di Aceh, yang menerapkan Syariat Islam melalui Qanun, fenomena ini menjadi lebih sensitif, ada yang pro dan ada yang kontra.

Analisis Pro-Kontra di Media Sosial

1. Pihak Pro (Mendukung Akademisi)

Menganggap konten lelaki feminim melanggar norma agama dan budaya Aceh.

Mengaitkan dengan hadis Nabi yang melaknat laki-laki menyerupai perempuan (HR. Bukhari).

Berpendapat bahwa penghasilan dari konten tersebut bisa termasuk "penghasilan haram" karena terkait perbuatan yang terlarang.

2. Pihak Kontra (Membela Selebgram)

Menyatakan bahwa penghasilan selebgram berasal dari endorse produk halal seperti makanan, kosmetik halal, atau pakaian, sehingga uangnya tetap halal.

Menegaskan bahwa gaya feminim hanyalah ekspresi hiburan atau akting, tidak sama dengan benar-benar merubah identitas gender.

Mengingatkan bahwa hukum asal muamalah adalah halal, kecuali ada dalil yang mengharamkan.

Kita ambil contoh dalam dunia hiburan, aktor kerap memerankan tokoh yang berbeda dari dirinya. Seorang pria bisa saja berperan sebagai wanita di teater atau film untuk tujuan komedi atau kritik sosial. Islam tidak otomatis mengharamkan gaji aktor tersebut, selama filmnya tidak mengandung maksiat.

Dengan analogi ini, selebgram yang bergaya feminim untuk hiburan bisa tetap halal penghasilannya, karena yang dibayar bukanlah "kemaksiatan", melainkan jasa promosi dan hiburan.

Perbedaan Perbuatan dan Penghasilan

Perlu dibedakan antara perbuatan selebgram dan sumber penghasilannya:

Perbuatannya: menampilkan diri dengan gaya feminim bisa diperdebatkan secara etika Islam. Ada ulama yang menganggapnya tercela, karena menyerupai lawan jenis. Namun, bila hal itu dilakukan sebatas akting, seni peran, atau hiburan, sebagian ulama kontemporer menilainya tidak sampai haram mutlak.

Penghasilannya: meski perbuatannya dipandang kurang pantas, jika uang yang diterima berasal dari akad halal (endorse produk halal, kerja sama promosi yang jelas), maka penghasilannya tetap halal

Analisis Akademik

1. Dari sisi Fiqh Muamalah:

Penghasilan selebgram tetap halal selama berasal dari akad sah dan produk halal.

Haramnya perbuatan (gaya feminim) tidak otomatis membuat penghasilan menjadi haram.

2. Dari sisi Akhlak dan Syariat:

Lelaki feminim memang dipandang tercela berdasarkan hadis.

Di Aceh, hal ini semakin sensitif karena masyarakatnya hidup dalam payung Qanun Syariat Islam.

3. Dari sisi Sosial dan Budaya:

Masyarakat Aceh memiliki sensitivitas tinggi terhadap isu agama.

Viralitas kasus ini menunjukkan adanya gesekan antara budaya lokal religius dengan tren global media sosial

Kesimpulan

1. Menjadi selebgram adalah profesi yang hukum asalnya boleh.

2. Gaya feminim dalam konten bisa dinilai kurang pantas dari segi akhlak, tetapi tidak otomatis menjadikan penghasilan haram.

3. Selama sumber pendapatan berasal dari akad halal (produk halal, iklan sah, tidak ada penipuan), maka penghasilan selebgram tetap halal.

Jadi penghasilan selebgram lelaki feminim tidak haram selama sumbernya dari kerja sama bisnis, dia di bayar karena mempromosikan produknya bukan di bayar karen berpenampilan feminim 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun