Mohon tunggu...
hesty sekartaji
hesty sekartaji Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Pascasarjana Kriminologi Universitas Indonesia

learning

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Psikologi Forensik dalam Mengungkap Kasus Kematian Satu Keluarga

5 Januari 2024   15:33 Diperbarui: 5 Januari 2024   15:49 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam waktu belakangan beberapa kali Masyarakat dikejutkan dengan adanya satu keluarga yang ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa di rumahnya. Kebanyakan mereka ditemukan dalam keadaan sudah membusuk bahkan ada yang sudah tinggal rangkanya saja. Penyidikan yang dilakukan kepolisian dilakukan untuk mengetahui apakah terdapat unsur pidana yang menyebabkan kematian para korban. Pihak Kepolisian dalam melakukan dengan mengedepankan Scientific Crime Investigation dengan turut melibatkan beberapa ahli untuk menelusuri penyebab kematian apakah meninggal secara alami, kecelakaan, pembunuhan atau bahkan bunuh diri[1] termasuk didalamnya ahli Psikologi Forensik.

 

Psikologi Forensik merupakan bidang ilmu psikologi yang berfokus pada penerapan metode dan konsep psikologis pada sistem hukum Psikologi Forensik adalah penelitian dan teori psikologi yang berkaitan dengan efek-efek dari factor kognitif, afektif, dan perilaku manusia terhadap proses hukum (Baron & Byrne). Dalam artikel ini akan membahas peran psikologi forensic dalam penyidikan yang dilakukan oleh Kepolisian atas beberapa kasus ditemukannya satu keluarga dalam keadaan telah meninggal dunia. Analisis psikologi forensik dilakukan dengan meneliti tempat kejadian perkara, catatan, dokumen serta wawancara pihak yang mengenal untuk mendapatkan gambaran kondisi psikologis korban.

 

Pada November 2022 terdapat kasus penemuan mayat satu keluarga di Kalideres yang diawali dari keluhan Masyarakat sekitar yang mencium bau busuk yang berasal dari sebuah rumah. Warga didampingi pihak kepolisian kemudian masuk kedalam rumah untuk memeriksa apa yang terjadi dan ditemukan empat anggota keluarga yang sudah meninggal bahkan ada yang sudah tinggal rangkanya saja. Awal mula penemuan kasus ini banyak spekulasi yang muncul mengenai penyebab kematian mereka, mulai dari kelaparan, bunuh diri, hingga pengikut aliran sesat. Namun hasil pemeriksaan kepolisian yang melibatkan tim ahli forensic baik dari laboratorium forensic, kedokteran forensic, psikologi forensik menyimpulkan bahwa kesemua korban meninggal secara wajar di waktu yang berbeda, dan yang meninggal pertama kali adalah Kepala Keluarga yaitu bapak RG. Adapun psikologi forensic memberikan penilaian bahwa anggota keluarga yang lain tidak memakamkan beliau karena keterbatasan dana serta karakter dari sang istri yang tidak ingin dianggap lemah, ingin dinilai lebih baik dari yang lain sehingga ia menyembunyikan ketidakmampuan ekonominya. Setelah sang Istri meninggal, tinggal anak dan adik dari RG yang hidup namun Ia juga tidak memakamkan ayah dan ibunya. Ada keyakinan dari sang anak bahwa Ibunya masih hidup, muncul penyangkalan dalam dirinya sang Ibu telah meninggal sehingga Ia memperlakukan Ibunya seperti orang hidup dengan tetap merawatnya. Kondisi keuangan yang terbatas juga membuatnya sulit membuka diri ke keluarga yang lain untuk meminta pertolongan. Diketahui mereka juga sudah tidak menjalin komunikasi dengan kerabat dalam kurun waktu yang lama. Kasus ini kemudian ditutup oleh pihak kepolisian karena tidak ditemukan adanya tindak pidana.

 

Pada tahun berikutnya terdapat kejadian serupa dimana ditemukan mayat ibu dan anak di Cinere, Depok pada awal September 2023. Keduanya ditemukan dalam kondisi sudah tinggal rangka di dalam kamar mandi rumahnya. Berbeda dengan kasus sebelumnya, dari hasil pemeriksaan yang juga melibatkan ahli Psikologi Forensik menyimpulkan bahwa Ibu dan Anak meninggal karena Bunuh Diri. Keinginan untuk Bunuh Diri muncul dari sang anak, hal ini diketahui dari hasil pemeriksaan yang ditemukan adanya pandangan skeptik dalam memandang kehidupan adanya indikasi ia memiliki kepribadian schizoid, serta mengalami frustrasi yang berkembang menjadi depresi. Sang anak juga lah yang mempersiapkan bunuh diri dengan memilih ruangan sempit yaitu kamar mandi sebagai lokasi bunuh diri. Kepolisian juga menutup kasus ini karena tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana.

 

Selang sebulan kemudian, pada Oktober 2023, warga terpaksa masuk ke dalam sebuah rumah karena tercium bau busuk dari dalam di daerah Koja Jakarta Utara. Warga kemudian menemukan kepala keluarga tertelungkup sudah tidak bernyawa dan disebuah kamar yang terkunci ditemukan dua orang balita yang berusia 2 tahun dalam keadaan sudah meninggal dan satu lagi berusia 4 tahun sedang menangis dalam kondisi lemas. Ibu dari anak ditemukan dalam kondisi lemas, NH, Ia menjadi saksi kunci atas peristiwa yang terjadi di rumahnya. Namun Ia tidak dapat dilakukan pemeriksaan secara langsung karena kondisi fisik dan mentalnya yang tidak memungkinkan pihak ahli psikologi menyatakan bahwa NH mengalami trauma atas kejadian tersebut. Lambat laun setelah kondisinya membaik baru NH dapat memberikan keterangan sehingga diketahui bahwa almarhum suaminya meninggal karena tiba-tiba terjatuh setelah berwudhu namun NH tidak berdaya menolong karena kondisi fisiknya yang sedang sakit. Ia bahkan tidak dapat membuka pintu kamar yang terkunci dalam dimana kedua anaknya ada didalamnya sehingga salah satunya meninggal dunia. Sama seperti kasus sebelumnya Polisi juga menutup kasus ini karena tidak ada indikasi tindak pidana yang terjadi.

 

Kasus berikutnya terjadi tidak lama setelahnya pada Desember 2023 di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Empat orang anak ditemukan meninggal berjejer di sebuah kamar yang diduga telah meninggal beberapa hari sebelum ditemukan. Di dalam rumah juga ditemukan ayah dari keempat anak yang terlentang di kamar mandi dengan luka di pergelangan tangan yang menunjukkan usaha bunuh diri. Berbeda dengan kasus sebelumnya pada kasus ini kepolisian menemukan adanya unsur tindak pidana karena diketahui bahwa anak-anak yang meninggal di bunuh oleh ayahnya sendiri. Berdasarkan analisis psikologi forensic hal itu dilakukan karena adanya rasa marah yang tidak dapat dikendalikan sehingga memicu seseorang untuk berperilaku agresi. Dalam ilmu psikologi kejadian tersebut disebut dengan Filicide yang merupakan pembunuhan anak yang dilakukan oleh orang tuanya baik ayah, ibu, maupun walinya. Resnick (1969) mengkategorikan Filicide menjadi lima kategori, yaitu:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun