Vaping bukan trend lagi, tapi sudah meng-kultur di kalangan masyarakat, terutama remaja dan dewasa muda. Sebagian perokok meninggalkan rokok tembakau dan beralih ke vape dengan alasan 'lebih tidak beracun' dibandingkan rokok tembakau yang mengandung tar pada asapnya. Tar adalah partikel padat dan lengket yang menjadi residu hasil pembakaran rokok tembakau. Tar dapat menumpuk di lapisan email gigi perokok, sehingga gigi menjadi kuning kecoklatan. Tar yang bersifat karsinogen juga dapat menumpuk di paru-paru, memicu terjadinya kanker, dan merusak paru-paru.
Lalu, apakah vape lebih baik daripada rokok tembakau? Dalam artikel ini, saya tidak akan membandingkan vape dengan rokok tembakau. Saya juga tidak akan menghakimi keduanya. Saya hanya akan memberikan sedikit catatan tentang bahan kimia yang terkandung dalam vape. Masing-masing orang memiliki hak pilih, dan bebas memilih vaping, merokok, atau tidak merokok, sepanjang itu tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku. Apapun yang menjadi pilihan, itulah yang akan menjadi investasi kesehatan bagi pemilihnya.Â
Vape atau e-cigarette atau rokok elektrik, merupakan perangkat bertenaga baterai yang memanaskan cairan hingga menjadi uap, yang kemudian dihirup. Beberapa bahan yang terkandung dalam cairan vape atau e-liquid dan penting untuk kita ketahui diantaranya adalah nikotin, propilen glikol, gliserin, penambah rasa diacetyl, senyawa karbon, dan TSNA (Tobacco Specific Nitrosamines).
Nikotin merupakan senyawa utama dalam rokok, yang juga terdapat dalam cairan vape dengan kadar yang variatif, tergantung merek atau produknya. Nikotin bersifat stimulan pada otak, yang memicu pelepasan hormon dopamin, sehingga pada tubuh timbul rasa senang, relaks, semangat, dan konsentrasi meningkat. Dilansir dari beberapa artikel kesehatan, mengkonsumsi nikotin dapat meningkatkan detak jantung, menaikkan tekanan darah, serta mengakibatkan efek ketergantungan atau kecanduan.Â
Propilen glikol tergolong jenis senyawa Volatile Organic Compounds (VOC), yaitu senyawa organik yang mudah menguap. Dalam cairan vape, propilen glikol berfungsi untuk menghasilkan uap seperti asap ketika dipanaskan. Dalam paparan yang berlebihan, semua jenis VOC dapat mengiritasi mata, hidung, paru-paru, dan tenggorokan, serta berpotensi mengganggu kesehatan hati, ginjal, dan sistem saraf.
Gliserin merupakan senyawa yang berasal dari tanaman, sehingga dikenal pula dengan sebutan vegetable glycerin. Gliserin kerap dipakai dalam pembuatan obat dan makanan untuk menambahkan rasa manis. Dalam cairan vape, gliserin berfungsi untuk menghasilkan asap, sama dengan propilen glikol. Namun, ada laman yang mengatakan bahwa propilen glikol lebih mengiritasi pernafasan dibandingkan dengan gliserin
Penambah rasa diacetyl memberikan aroma dan rasa mentega atau karamel dalam cairan vape. Diacetyl juga dipakai sebagai penambah rasa dalam makanan. Meskipun aman bila dikonsumsi dalam makanan, diacetyl cukup berbahaya apabila dihirup. Diacetyl yang terhirup dapat menyebabkan "popcorn lung" yaitu kerusakan permanen pada jaringan paru-paru, yang ditandai dengan batuk kronis dan sesak nafas. Di Inggris, diacetyl sudah dilarang penggunaannya dalam cairan vape.
Senyawa karbon yang ditemukan dalam aerosol atau uap vape adalah formaldehyde, acetaldehyde, acrolein, dan glycidol. Senyawa-senyawa ini tidak ramah untuk kesehatan tubuh. Senyawa formaldehyde, acetaldehyde, dan glycidol bersifat karsinogen. Sedangkan acrolein adalah herbisida yang kerap dipakai untuk membunuh gulma. Paparan jangka panjang oleh senyawa-senyawa ini akan memicu kanker dan berpotensi merusak sistem pencernaan, kulit, dan paru-paru.Â
TSNA (Tobacco Specific Nitrosamines) adalah senyawa karsinogen utama yang ada dalam nikotin, baik pada vape maupun rokok tembakau. TSNA meningkatkan risiko masalah kesehatan jangka panjang bagi penggunanya, karena memicu penyakit kanker.
Di National Day Rally 2025, Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong mengatakan bahwa pemerintah Singapura akan memperlakukan vaping sebagai isu narkoba, dan memperketat penegakan hukum terkait hal ini. Kebijakan tersebut didasari oleh tingginya peredaran vape di kalangan anak muda, meskipun larangan telah diberlakukan sejak tahun 2018. Selain Singapura, negara Vietnam, Laos, Thailand, dan Brunei juga telah melarang penggunaan dan peredaran vape.
Bumi sudah semakin tua. Polusi ada dimana-mana. Tidak dengan sengaja memasukkan ke dalam tubuhpun, racun dan polutan bisa masuk sendiri ke dalam tubuh tanpa kita sadari. Kita tidak pernah tahu, apakah kita akan mengalami masa sakit atau tidak dalam rentang waktu hidup ini. Masa dimana kita hanya bisa membuka album investasi kesehatan yang telah lalu, tanpa pernah bisa memutar waktu kembali untuk memperbaiki. Semoga catatan ini bermanfaat, dan semoga kita sehat selalu.
(Referensi : The Adverse Effect of Vaping in Young People-ScienceDirect, https://www.sciencedirect.com/science/article/pii/S2667009724000587 ; Daftar Kandungan Liquid Vape yang Berbahaya bagi Kesehatan, https://hellosehat.com/hidup-sehat/berhenti-merokok/kandungan-liquid-vape/ ; Selain Singapura, Ini Negara-Negara yang Melarang Vape, https://www.tempo.co/ekonomi/selain-singapura-ini-negara-negara-yang-melarang-vape-2061926#goog_rewarded)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI