Mohon tunggu...
Hesti Mustika Aulia
Hesti Mustika Aulia Mohon Tunggu... Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang

Hobi saya adalah memasak

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Lembaga Negara

21 Mei 2025   21:45 Diperbarui: 21 Mei 2025   21:48 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Adapun Lembaga Negara dalam susunan Pemerintahan tingkat Kota, Provinsi, Kecamatan dan Desa: 

a. Gubernur 

b. Bupati

c. Camat

d. Lurah

e. Kepala desa 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun