Siap Dihukum dan Bonus Sanksi Moral
Hal yang terpenting jika Roy Suryo Cs dan Jokowi harus siap -siap kalah atau menang atau juga melakukan banding hasil keputusan pengadilan.
Di pihak yang menang tentunya akan menjadi pihak yang secara sah dan mengikat serta legitimate memiliki hak-haknya seperti keaslian ijazah atau kebenarannya atas tuduhan ijasah palsu.
Pemenang punya hak termasuk pengembalian nama baik atau juga menuntut ganti rugi dari yang mengugat atau bahkan mengajak untuk rekonsiliasi damai seperti yang ditawarkan oleh Kagama Cirebon dalam Proposal Perdamaian Abadi Polemik Ijazah Jokowi.
Namun sebaliknya pihak yang kalah wajib menerima kekalahannya dan konsekuensi hukum , sanksi sosial dan moral yang menyertai meskipun masih punya hak banding. Semuanya pihak bertikai harus sportif dan berjiwa besar menerima hasil keputusan sidang hingga saat itu pula polemik ijazah Jokowi dinyatakan selesai.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI