Mohon tunggu...
Heru Subagia
Heru Subagia Mohon Tunggu... Relawan - Aktivis Kegiatan UMKM ,Relawan Sosial dan Politik

Menulis adalah media ekspresi tampa batas,eksplorasi dan eksploitasi imajiner yang membahagiakan . Menulis harus tetap bertangung jawap secara individu dan di muka umum. . Hobi menulis disela -sela kesibukan menjaga toko ,mengurus bisnis ,berkegiatan di umkm dan politik dan bisnis. Lingkungan hidup juga menjadi topik utana bagi penulis untuk advokasi publik berkaitan isu isu penyelamatan dan pelestarian alam . Mari kita gemar menulis , mendobrok tradisi ,menambah literasi dan menggugat zona nyaman berbagai kehidupan .

Selanjutnya

Tutup

Politik

Tetap Waspada, Potensi Ancaman Gagal Pemilu Masih Ada

16 Juni 2023   20:04 Diperbarui: 16 Juni 2023   20:09 143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Alat Peraga Kampanye Mulai Bermunculan. Dok.Pribadi

Setelah MK Ketok Palu Sistem Pemilu, Drama Politik Apa Yang Bakal Memanas Lagi?

Prediksinya Deny Indrayana salah, ternyata MK menolak gugatan sebagian  masyarakat untuk  dihentikannya sistem pemilu proporsional terbuka di Pemilu 2024. MK mungkin juga tidak mau reputasi institusinya jatuh wibawanya karena hasil putusannya sama dengan bocoran dari Deny Indrayana yang memprediksi MK bakal mengabulkan gugatan dan memberlakukan sistem pemilu tertutup.

Deny Indrayana juga sempat soroti jika kisruh perdebatan sistem pemilu sebagai upaya dan cara mengarah pada skenario penundaan pemilu. Waduh..terjauh ya berpikirnya.

MK menolak gugatan sistem pemilu tertutup dan akhirnya sistem pemilu berakhir dengan tetap mempertahankan proporsional terbuka.  Akhirnya putusan MK memberikan angin segar bagi mereka yang dari awal menolak sistem pemilu tertutup. 

Ada bagian yang sangat sensitif untuk dipertanyakan dan juga jika perlu diinvestigasi. Muncul pertanyaan cukup serius, Siapa pihak  yang terlihat murung atau gembira dengan keputusan ketok palu MK mempertahankan sistem pemilu terbuka?

Sebenarnya naskah awal keberatan digelarnya tuntutan terhadap sistem pemilu terbuka banyak berhubungan dengan terjadinya persaingan caleg dan lebih menonjolkan perlombaan menghabiskan dana besar daripada fokus untuk menjual gagasan dan juga indoktrinasi ideologi partai. Sistem pemilu yang digugat lebih menguntungkan pihak caleg dengan modal besar untuk membeli dan juga memobilisasi kepartaian ataupun organ kemenangan independen.

Ingat, jauh sebelum adanya polemik sistem pemilu , banyak drama politik yang cukup sensasional. Mulai wacana pemilu ditunda, perpanjang jabatan dan terbentuknya koalisi partai untuk mengusulkan Capres dan cawapres. Disaat bersamaan berkembang dua  isu politik  nasional . Pertama , isu politik berakibat koalisi partai dan juga proses perjodohan capres dan cawapresnya. Kedua , isu berkaitan sistem pemilu yang akang dipakai di pemilu 2024.

Pada akhirnya, perdebatan isu kedua yakni perdebatan sistem pemilu berakhir dengan ketetapan MK menolak para penggugat sistem pemilu terbuka.

Jujur, tujuan awal untuk menggugat sistem tertutup sangat menguntungkan dari penguatan kepartaian, visi dan misi partai itu sendiri. Jadi dengan ideologi partai yang kuat, setiap partai bisa berjualan ideologinya dan kader -kadernya yang mumpuni dalam bidang politik dan organisasi.

Parpol dengan sendirinya akan nyaman dan aman dalam setiap menghadapi pemilu 5 tahunan. Partai ideologi dapat menjamin konsistensi pemilih dan juga relasinya dengan parpol serta pengurusnya.

Dipastikan parpol tidak berfikir lagi batas ambang batas parlemen 4 persen. Mengapa ? Sistem proporsional tertutup akan menginduksi dan membuat polarisasi kutup  ideologi secara spesifik.  Secara langsung partai politik terseleksi secara alamiah hingga hanya parpol yang ideologi kuat akan menjadi peserta pemilu berikutnya dan secara konsisten akan berturut-turut mengikuti dan  memenangkan setiap kali pemilu. Parpol akan terseleksi sangat ketat dan kada akhirnya terjadi penguatan ideologi di partai itu sendiri, bukan pengurus atau bahkan individu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun