Dalam rangka memenuhi keinginan regenerasi penggiat drama radio bahasa Jawa, maka persoalan yang perlu dipikirkan berkaitan dengan keberlangsungan  pelaksanaan program lomba penulisan  naskah radio berbahasa Jawa.Â
Selama ini, hingga tahun 2022, penganggaran pelaksanaan lomba dibebankan kepada Dinas Kebudayaan DIY lewat dana keistimewaan.Â
Saat ini nasib keberlangsungan lomba penulisan naskah sandiwara radio berbahasa Jawa menimbulkan tanda tanya besar karena banyak instansi pemerintah pada tahun 2023 mengurangi program kegiatan setelah Daerah Istimewa Yogyakarta tercatat sebagai salah satu provinsi termiskin di pulau Jawa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per September 2022.
Semoga saja, Dinas Kebudayaan DIY, sebagai instansi pemerintah yang memiliki tujuan mewujudkan tata nilai budaya masyarakat yang berbasis pada nilai-nilai luhur budaya lokal, masih mampu menyiapkan anggaran untuk pelaksanaan program penulisan naskah sandiwara radio berbahasa Jawa.Â
Langkah dan kebijakan ini perlu ditempuh agar para pecinta budaya Jawa dan pandemen sandiwara radio berbahasa Jawa tidak kagol atau patah arang...(Herry Mardianto)
Â