Mohon tunggu...
Hermansyah Daulay
Hermansyah Daulay Mohon Tunggu... Guru -

Mengalir seperti air http://myhermandaulay.blogspot.co.id/

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Cara Gubernur Aceh Irwandi Mengeliminir Guru Honorer

24 Desember 2017   22:44 Diperbarui: 25 Desember 2017   11:39 2111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Aceh Carong dalam bahasa Indonesia Aceh pintar. Program dari Gubernur Irwandi pada saat kampanye pilgub 2017. Salah satu sisi kebijakan yang diambil adalah menyeleksi ulang guru honor SMA se Aceh.

Guru SMA dan SMK di Aceh sterdiri dari 11.389 guru PNS dan 9.278 guru non-PNS. Jumlah seluruhnya 20.667 orang  Jika kita bandingkan jumlah guru PNS dan non PNS hampir sama banyak jumlahnya.

Program Aceh Carong

Pemerintah Aceh, menjadikan pendidikan sebagai salah satu program prioritas. Gubernur bahkan mencanangkan program Aceh Carong. Guru honor yang tersebar diseluruh Aceh menjadi bidikan sang gubernur. Selain jumlahnya yang sangat banyak gebernur juga meragukan  kualitas dari para guru honor.

Guru honor merupakan kebijakan sekolah dalam merekrut guru. Ada banyak alasam mengapa sekolah harus merekrut guru honor. Ada 2 kondisi sekolah yaitu sekolah yang terletak di desa dan sekolah yang terletak di kota.

Guru Honor di Gampong/desa

Alasan yang umum sekolah di desa adalah  kekurangan guru. Sekolah berada di wilayah yang jauh dari kota sehingga sekolah tidak punya guru. Sekolah berada di daerah komplik sehingga kurang guru. Kepala sekolah banyak berperan merekrut guru katena memang sangat dibutuhkan oleh sekolah.

Guru Honor di  Kota

Guru honor yang direkrut di wilayah kota lebih kompleks masalahnya. Sekolah kota biasanya sudah cukup guru namun karenan alasan tertentu misalnya karena guru titipan dari pejabat, saudara pejabat, saudara guru senior bahkan saudara kepala sekolah sendiri. Jadi memang guru honor diperkotaan ini kebanyakan merupakan guru titipan.

Kualitas Guru Honor

Guru honor yang direkrut oleh kepala sekolah ini biasanya masuk mengajar tanpa tes tertentu. Bahkan banyak juga masih kuliah sudah mengajar. Guru hanya perlu jumpa kepala sekolah dan wakil kepala sekolah bidang kurikulum. Calon guru biasanya    wawancara langsung tanpa tes mengajar.

7.984 Guru Honor ikut Ujian Kompetensi Guru Online

Untuk mengetahui kualitas para guru honor maka dilakukanlah tes ujian kompetensi guru online (UKG ONLINE). Sebanyak 7.984 orang guru pada tangal 24 Desember 2017 ikut tes ditempat yang telah ditentukan Dinas Pendidikan Aceh. Sudah ada beberapa laporan hasil tes dari beberapa rekan  sejawat guru honor. Bu Asmanidar guru bahasa Inggris  di Aceh Utara betul 37 dari 71 soal nilainya 45. Ada yang betul 31 dari 110 soal.  

Menantikan Langkah Berani Gubernur Irwandi

Melihat hasil UKG dan memperkirakan hasil tes guru honor lain maka tentu saja hasil tes banyak yang nilainya kurang. Menurut beberapa sumber dari Dinas Pendidikan Aceh guru honor yang nilai UKG kurang atau tidak sesuai standar yang ditetapkan maka guru honor tersebut tidak lagi bokeh mengajar dan posisi jam mengajarnya akan diberikan kepada guru PNS yang kurang jam atau yang belum mengajar 24 jam perminggu.

Artinya guru honor yang nilai UKG sedikit akan di PHK dari sekolah. Mereka tidak diperkenankan lagi untuk mengajar disekolah. Tentu saja akan ada ribuan guru honor yang akan tidak bisa kembali masuk ruang kelas pada semester depan. Status guru honor dengan sendirinya hilang.

Saya tidak dapat membayangkan gejolak apa yang akan timbul setelah kebijakan PHK masal ini terjadi. Karena dampak sosialnya sangat dalam bagi para guru honor yang diberhentikan masalah bukan saja masalah uang namun juga status mereka sebagai guru dengan sendirinya akan hilang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun