Mohon tunggu...
Hermansyah Siregar
Hermansyah Siregar Mohon Tunggu... Administrasi - ASN

Menguak fakta, menyuguh inspirasi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Strafzettel, Surat Cinta (Tilang) Buatan Jerman

10 Juni 2018   01:03 Diperbarui: 10 Juni 2018   21:22 2987
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
                                      Dok pribadi

Bahkan ada rumor terdapat perantara antara jukir dan aparat yaitu preman pemegang kekuasaan di suatu lokasi kota sebelum disetor ke aparat.

Saya terpaksa gunakan kata "rumor" karena khawatir saat ini marak tuduhan diduga melakukan ujaran kebencian dan hoaks he..he.. Nikmatnya berkendara di negeriku. Pengendara adalah raja jalanan.

Denda parkir
Setelah mendapatkan kiriman foto kartu merah (Strafzettel/kertas tilang) yang diberikan oleh petugas, saya melihat kolom kotak isian yaitu:

  • Datum=Tanggal: xxx
  • Uhrzeit= Pukul: xxx
  • Kfz-Kennzeichen= Plat nomor: xxx
  • Fabrikat/Farbe=Pabrik/Warna mobil: xxx
  • Tatvorwurf=Tuduhan: xxx
  • Verwahngeldhhe= Tagihan kerusakan: 30 Beweismittel/Zeuge=Alat bukti/saksi: Foto/Nama Petugas

Dengan alat bukti berupa foto, rasanya kalaupun kita pengen protes dan meminta keadilan dalam sidang tilang percuma aja. Bukankah foto tersebut sudah mewakili ribuan kata sebagai pembuktian ditambah kesaksian petugas.

Tilang parkir ini dikenakan oleh petugas penertiban parkir dari kepolisian distrik (Berlin Ordnungsmter). Di Berlin, polisi dan kantor distrik (Bezirksamt) bertanggung jawab terhadap pemberitahuan pelanggaran lalu lintas.

Namun, tanggung jawab pengendali lalu lintas di tingkat distrik (Berlin Ordnungsmter) terbatas pada lalu lintas yang tidak aktif (yaitu pelanggaran terkait aturan berhenti sementara dan parkir, dan pelanggaran izin parkir di area dengan pengelolaan tempat parkir).

Sumber: gesetze-im-internet.de
Sumber: gesetze-im-internet.de
Adapun Departemen Bugeldstelle Polizei Berlin menangani semua proses yang berkaitan dengan peraturan lalu lintas di negara bagian Berlin. Termasuk penarikan kendaraan yang diparkir dengan melanggar peraturan lalu lintas serta penahanan sementara kendaraan yang tidak lolos uji kelayakan.

Denda sebesar 30 (sekitar Rp 450.000) lumayan besar juga tapi termasuk cukup kecil bila dibandingkan dengan denda naik kereta api tanpa tiket yang mencapai 60 per orang. Terlebih kalau kendaraan diderek atau ditarik paksa oleh petugas dari tempat yang dipandang telah salah parkir ke lokasi pengamanan. Biaya denda semakin tinggi membengkak.

Biaya denda untuk pelanggaran lalu lintas saat ini sesuai peraturan berkisar antara 10 euro mencapai hingga 3.000 euro (24 a des Straenverkehrsgesetzes). 

Lalu mekanisme pembayaran denda tilang parkir, bagaimana? Kata rekanku yang sudah lama tinggal di Berlin, kita cukup menunggu tagihan biaya denda tersebut dari Bugeldstelle Polizei Berlin yang akan dikirim via pos ke alamat pemilik kendaraan.

Alamat pemilik kendaraan sudah terdaftar dalam database sesuai dengan data nomor polisi kendaraannya. Setelah menerima tagihan, denda kita bayar dengan mentransfer uang ke nomor rekening yang ditunjuk. Cashless. Petugas tidak bersinggungan dengan uang tunai sama sekali.

Pembayaran denda sejak 1 Februari 2014, dilakukan via transfer bank. Untuk pembayaran denda pelanggaran aturan lalu lintas terkait parkir/berhenti sementara ditujukan kepada:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun