Mohon tunggu...
Herlambang Adi Wicaksono
Herlambang Adi Wicaksono Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

S1 Ekonomi Pembangunan Universitas Sebelas Maret

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengaruh Utang Luar Negeri Indonesia terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Era Covid-19

9 Januari 2021   12:05 Diperbarui: 9 Januari 2021   12:07 553
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sejatinya, Pertumbuhan Ekonomi dapat menjadi indikator tingkat perekonomian suatu negara. Negara dapat dikatakan berhasil jika pertumbuhan ekonomi di negaranya tinggi. Dalam menjalankan perekonomian Indonesia dan menyejahterakan rakyatnya seperti yang terkandung di dalam UUD 1945, Pemerintah di sini harus ikut campur dalam berbagai kebijakan perekonomian. Untuk itu, Pemerintah memerlukan biaya yang sangat besar. Namun seperti yang kita ketahui bahwa dalam sektor penerimaan, Pemerintah belum bisa memaksimalkan penerimaannya, terutamanya dalam sektor pajak. Maka dari itu, karena terbatasnya sumber daya tadi, untuk menutupi defisit anggaran, Pemerintah memberlakukan kebijakan Utang Luar Negeri. Sebagai negara berkembang memang sudah seharusnya membutuhkan dana yang besar bagi pertumbuhan ekonominya.

Baru -- baru ini, perekonomian global tengah tergoncang dan mengarah pada jurang resesi ekonomi karena adanya pandemi Covid-19 sejak awal tahun 2020 ini. Beberapa negara besar seperti AS, Jepang, dan negara-negara Eropa mengalami pertumbuhan ekonomi negatif pada triwulan I dan triwulan II. Perlambatan pertumbuhan ekonomi global ini tentunya sangat berpengaruh kepada kinerja ekonomi Indonesia sendiri. Dilansir dari BPS, laju pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I 2020 hanya tumbuh sebesar 2,97%. Angka ini turun dari 4,97% pada kuartal IV tahun 2019. Pada kuartal II tahun 2020 laju pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di minus 5,32%.

Di tahun 2020 sendiri sebenarnya Pemerintah telah mengikuti Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 20 tahun yang dimulai dari tahun 2005 dan selesai pada tahun 2025. Rencana kerja Pemerintah dalam rangka melaksanakan RPJP sendiri dijabarkan dalam 5 prioritas nasional, yaitu pembangunan manusia dan pengentasan kemiskinan, infrastruktur dan pemerataan wilayah. Selain itu, menyangkut sektor industrialisasi dan kesempatan kerja, ketahanan pangan, air, energi dan lingkungan hidup.

Jadi disini pemerintah dalam hal ini untuk membiayai rencana tersebut tentunya membutuhkan anggaran yang sangat besar. Apalagi pada saat pandemi ini, pemerintah memerlukan anggaran tambahan yang sangat besar pula untuk menjaga kestabilan perekonomian dengan memberikan bantuan kepada masyarakat. Sumber-sumber pendapatan nasional yang berasal dari pajak, non pajak dan hibah tentunya tidak dapat mencukupi untuk seluruh kebutuhan anggaran tersebut. Maka dari itu pemerintah menetapkan kebijakan defisit anggaran untuk menutupi kekurangan anggaran tersebut. Hal ini sebenarnya adalah kebijakan yang lumrah atau umum digunakan dalam suatu pemerintahan, apalagi jika utang negara itu untuk membiayai belanja yang produktif. Namun yang menjadi pertanyaan apakah kebijakan defist anggaran dengan utang ini mampu mengatasi perlambatan yang tengah terjadi akhir-akhir ini dan bagaimana dampaknya untuk jangka panjangnya.

Pertumbuhan Ekonomi

Pertumbuhan Ekonomi merupakan keadaan dimana terjadi peningkatan pendapatan yang terjadi karena peningkatan produksi pada barang dan jasa. Adanya peningkatan pendapatan ini tidak berkaitan dengan adanya peningkatan jumlah penduduk dan bisa dinilai dari peningkatan output, teknologi yang masih masih berkembang dan inovasi pada bidang sosial. Dengan kata lain, pertumbuhan ekonomi adalah suatu proses perubahan ekonomi yang terjadi pada perekonomian negara dalam kurun waktu tertentu menuju keadaan yang lebih baik. Pertumbuhan ekonomi yang diiringi pemerataan pendapatan ini akan membantu mempercepat pengentasan kemiskinan suatu negara. Jadi dengan pemerataan pendapatan, sebuah negara berkembang yang memiliki kesenjangan yang tinggi juga akan menurun.

Pertumbuhan ekonomi juga akan naik seiring dengan kecepatan rata-rata per kapita penduduk yang tinggi.
Perubahan struktur ekonomi selalu terjadi setiap tahunnya dengan pengalokasian sumber-sumber ekonomi. Skala prioritas pertumbuhan ekonomi harus menyebar rata dengan tingkat pertumbuhan yang tetap tinggi.

Pertumbuhan ekonomi ini akan meningkat dengan tetap memerhatikan efisiensi ekonomi sehingga didapat penerimaan pajak yang meningkat, pemasukan zakat/wakaf dapat didistribusikan merata dan teratur ke berbagai program kesejahteraan dan daerah. Dalam upaya menciptakan pertumbuhan ekonomi, tentunya Indonesia memerlukan biaya yang besar untuk pembangunan nasional.

Sumber biaya yang berasal dalam negeri sendiri adalah seperti tabungan masyarakat, swasta dan pemerintah. Sedangkan sumber biaya yang berasal dari luar negeri meliputi hibah, pinjaman luar negeri, dan penanaman modal asing. Bagi negara Indonesia yang notabene merupakan negara yang berkembang, pembiayaan asing berupa pinjaman atau utang luar negeri memiliki peranan yang amat penting bagi pembangunan nasional. Pemerintah selalu mengalokasikan sebagian besar utangnya untuk kebutuhan pemerintah, seperti misalnya pembiayaan pembangunan. Ketidaktersedian tabungan dalam membiayai pengeluaran pembangunan mengakibatkan terjadinya peningkatan utang luar negeri setiap tahun.

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Di Era Covid-19
Dilansir dari Badan Pusat statistik, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I 2020 sebesar 2,97% YoY. Pertumbuhan ekonomi tersebut mengalami kontraksi sebesar 2,41% dibandingkan dengan kuartal IV 2019. Penurunan ini disebabkan oleh karena adanya penurunan sejumlah ekspor di Indonesia. Karena adanya Covid-19 ini membuat sejumlah negara memberlakukan kebijakan lockdown sehingga kegiatan ekspor impor Indonesia terganggu. Pada kuartal II, pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami keterpurukan, yaitu mencapai minus 5,32%. Angka ini menurun dari kuartal I dan merupakan yang terburuk sejak triwulan I 1999, saat itu angka pertumbuhan ekonomi berada di angka minus 6,13%. Menurunnya pertumbuhan ekonomi pada kuartal II ini disebabkan karena adanya kontraksi dibeberapa komponen, terutama pada komponen pengeluaran. Namun tidak semuanya mengalami pertumbuhan negatif, ada pula komponen yang mengalami pertumbuhan yang positif seperti bidang informasi dan komunikasi, jasa keuangan, pertamina, real estate, jasa pendidikan, jasa kesehatan dan pengadaan air.

Pada kuartal III, pertumbuhan ekonomi mulai membaik meskipun angka pertumbuhan ekonominya masih minus. Belanja pemerintah dalam APBN dan APBD menjadi tumpuan pertumbuhan ekonomi di tengah pandemi Covid-19. Pemerintah meningkatkan belanja untuk mengatasi dampak pandemi yang melanda masyarakat Indonesia dan mengakibatkan munculnya defisit anggaran yang sangat besar. Dengan adanya penerimaan yang menurun tetapi harus tetap mempertahankan belanja negara, pemerintah membuat Perpu no 1 tahun 2020 dan kemudian berubah menjadi UU No. 2 tahun 2020 yang memperbolehkan pemerintah menaikkan defisitnya menjadi 3% terhadap PDB sampai tahun 2020. Perkiraan Pertumbuhan kuartal IV menunjukkan tren yang positif karena ekonomi telah bergerak ke arah yang lebih baik. Saat ini memang sisi demand atau angka konsumsi rumahtangga masih minus. Hal ini mengindikasikan bahwa pemerintah arus menguatkan sisi demand agar konsumsi masyarakat meningkat. Prediksi pertumbuhan meningkat akan berpengaruh kepada belanja spending.

Berdasarkan data di atas pada kuartal II dan III masih mengalami minus. Diharapkan dengan adanya perubahan kuartal II ke kuartal III ke arah positif meskipun angkanya masih negatif akan berpengaruh pada kuartal IV. Peningkatan produksi dapat mengubah struktur ekonomi menjadi ekonomi yang efisien. Pencapaian ini tentunya akan membentuk keseimbangan supply dan demand sehingga akan terjadi market equillibrium. Pertumbuhan ekonomi yang stabil tentunya membutuhkan format kebijakan tetap berupa anggaran berimbang, pengendalian inflasi, pengelolaan neraca pembayaran dan utang luar negeri dengan teliti dan hati-hati. Karena perubahan ekonomi cenderung menurun maka harus dilakukan pemulihan dengan cara penguatan landasan sektor perbankan. Perlambatan pada sektor perbankan tentunya akan berdampak pada sektor riil dalam memanfaatkan momentum pemulihan ekonomi karena kelangkaan pengucuran dana. Peran perbankan harus optimal dalam menyalurkan kredit dalam jumlah memadai.

Sumber pertumbuhan ekonomi meliputi pengeluaran konsumsi rumahtangga, meningkatnya kepercayaan konsumen, kondisi politik dan keamanan yang stabil, meningkatnya ekspor. Meningkatnya sebuah aktivitas perekonomian yang ditandai oleh kenaikan permintaan agregat menjadi tekanan terhadap inflasi karena tidak diimbangi oleh penawaran agregat jangka pendek. Masih banyak permasalahan perekonomian seperti terganggunya fungsi perbankan sebagai intermediasi dan rendahnya minat investasi karena faktor risiko yang tinggi. Meningkatnya utilitas industri harus diiringi tambahan kapasita terpasang yaitu laju investasi yang belum meningkat. Pertumbuhan ekonomi akan meningkat dengan meningkatnya pengeluaran investasi dan ekspor serta kebijakan moneter yang kondusif.
Utang Luar Negeri Untuk Membiayai Defisit Anggaran Dalam Rangka Merangsang Pertumbuhan Ekonomi di Era Covid-19
Menurut Keynesian, defisit fiskal yang dibiayai utang akan berpengaruh pada perekonomian. Paham ini melihat bahwa belanja yang dibiayai dengan utang akan berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi akibatnya naiknya permintaan agregat sebagai pengaruh dari adanya akumulasi modal. Menurut Keynesian, defisit anggaran akan meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan dan konsumsi pada selanjutnya. Defisit yang dibiayai oleh utang menyebabkan peningkatan pendapatan yang siap dibelanjakan tentunya meningkatkan konsumsi dan sisi permintaan secara keseluruhan dan selanjutnya akan mendorong produksi yang menyebabkan terjadi peningkatan pendapatan nasional. Hal ini mendorong perekonomian karena defisit anggaran meningkatkan konsumsi dan tingkat pendapatan sekaligus tingkat tabungan dan akumulasi modal juga meningkat.Utang juga salah satu sumber untuk membiayai pembentukan modal dan jika pembentukan modal dibiayai utang berarti berdampak positif pada investasi, dan itu pastinya akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Utang luar negeri dapat diartikan dalam berbagai aspek. Aspek materiil mengartikan bahwa utang luar negeri merupakan arus modal dari luar negeri ke dalam negeri yang sebagai penambah modal dalam negeri. Aspek formal mengartikan bahwa utang merupakan penerimaan atau pemberian yang digunakan untuk menunjang pertumbuhan ekonomi. Aspek fungsi mengartikan bahwa utang merupakan alternatif sumber pembiayaan yang diperlukan dalam pembangunan. Utang luar negeri bukan hanya dibutuhkan dlm perdagangan, namun juga dalam perekonomian suatu negara. Dengan kata lain, utang luar negeri di sini merupakan mata rantai yang menghubungkan kegiatan eksternal dan internal perekonomian suatu negara. Namun disini ditekankan bahwa pemanfaatan utang tersebut harus dikendalikan dan dikelola secara benar sehingga tidak menjadi beban berkepanjangan.
Dalam penanganan pandemi Covid-19 ini, pemerintah memberlakukan kebijakan counter-cyclical mengacu pada kebijakan dimana dalam kondisi resesi, pemerintah melakukan intervensi melalui stimulus fiskal dengan fokus pada bidang kesehatan, perlindungan sosial, dukungan bagi usaha. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong permintaan agregat dan aktivitas ekonomi yang menyerap tenaga kerja. Implikasinya adalah defisit anggaran yang melebar dan sempitnya ruang fiskal. Melebarnya defisit tentunya harus didukung oleh pembiayaan.
Defisit tahun 2020 diproyeksikan pada awal tahun berada di kisaran 1,76 % PDB. Dengan adanya pandemi, Pemerintah menetapkan pelebaran defisit lebih dari 3% menjadi 5,07% dari Produk Domestik Bruto (PDB) berdasarkan Perpres No. 54 tahun 2020 dan meningkat lagi menjadi 6,34% PDB berdasarkan Perpres No. 72 tahun 2020. Membengkaknya angka defisit telah membuat pemerintah menyusun strategi pembiayaan yang prudent dan tata kelola pengelolaan keuangan yang baik.
Pembiayaan yang bersumber dari utang seringkali menjadi perdebatan dan dianggap buruk. Padahal utang adalah sebagai alat ungkit. Jika dikelola dengan baik maka utang dapat bermanfaat. Sebagai salah satu pembiayaan defisit anggaran pada saat pandemi, utang menjadi opsi untuk meredam dampak krisis dan membantu pemerintah keluar dari resesi. Dalam krisis pemerintah harus mengintervensi utamanya untuk belanja kesehatan. Belanja dianggap mampu mengatasi pandemi seperti fasilitas kesehatan harus di eksekusi sesegera mungkin dalam masa pandemi ini. Menunda belanja tersebut hanya akan mengakibatkan biaya yang lebih besar di masa depan. Utang dapat menstimulasi permintaan agregat yang diperlukan saat krisis yang mendorong pertumbuhan ekonomi.
Jadi karena pandemi covid-19 ini tentunya utang luar negeri akan meningkat karena pemerintah menerapkan kebijakan defisit anggaran. Diharapkan dengan utang ini akan meningkatkan daya beli masyarakat dan agregat demand yang tentunya akan merangsang pertumbuhan ekonomi. Hal ini tentunya akan menimbulkan berbagai konsekuensi bagi Indonesia baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Memang utang luar negeri dapat membantu pembiayaan defisit anggaran. Tetapi penggunaan utang luar negeri yang tidak bijaksana dan melalaikan prinsip kehati-hatian dalam jangka panjang justru menjerumuskan negara debitur ke dalam krisis yang berkepanjangan, yang sangat membebani masyarakat karena adanya akumulasi luar negeri yang sangat besar.

Daftar Pustaka
Atmadja, Adwin Surya. 2000. Utang Luar Negeri Pemerintah Indonesia: Perkembangan dan Dampaknya. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, no. 1, hal 83-94.
Mariska, I.R. 2016. Pengaruh Utang Luar Negeri dan Penanaman Modal Asing Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun 2009Q3-2014Q4. Jurnal Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sam Ratulangi Manado.
Mankiw, N. Gregory. 2007. Teori Makroekonomi Terjemahan: Edisi Keenam. Penerbit: Salemba Empat.
Herlina. 2020. Perubahan Fluktuatif Struktur Ekonomi Indonesia Pada Masa Pandemi Covid-19. Al-Mutharahah: Jurnal Penelitian dan Kajian Sosial Keagamaan, hal 199-210.
Siallagan, Windrati Ariane. 2020. Strategi Pembiayaan Atasi Defisit Pandemi Covid-19. https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/artikel-dan-opini/strategi-pembiayaan-pemerintah-atasi-defisit-pandemi-covid-19/ (Diakses pada 29 Desember 2020)
Ismail, Ibnu. 2020. Pertumbuhan Ekonomi: Pengertian, Ciri-ciri, dan Cara Mengukurnya. https://accurate.id/ekonomi-keuangan/pertumbuhan-ekonomi-adalah/ (Diakses pada 1 Januari 3020)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun