Mohon tunggu...
Herini Ridianah
Herini Ridianah Mohon Tunggu... Guru - write with flavour

pemerhati sosial dan pendidikan, guru les MIPA

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Predator Anak Mengintai, Semua Pihak Jangan Abai!

17 Mei 2024   02:09 Diperbarui: 17 Mei 2024   02:57 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bejat! Seorang kakek berinisial S (64) di Kota Malang dilaporkan karena diduga mencabuli bocah perempuan berusia 8 tahun. Korban dicabuli pelaku saat berada di atas becak pada hari Minggu, 5 Mei 2024 lalu. (detik.com). 

Di tempat lain, seorang kakek berusia 63 tahun di Jembrana, Bali, I Nyoman Suardana alias Nang Dompo, divonis hukuman 7 tahun penjara atas kasus pencabulan anak di bawah umur. Terdakwa yang terbukti mencabuli bocah SD berusia 10 tahun ini juga didenda Rp 10 juta dan 3 bulan kurungan.

Putusan yang dibacakan di Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (14/5/2024) ini lebih ringan 3 tahun dari tuntutan jaksa penuntut umum.(detik.com). 

Sementara itu, Polisi menetapkan seorang pria berinisial AFA (23), pelaku pencabulan terhadap lima anak laki-laki di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, sebagai tersangka. (antaranews.com).

Masih banyak kasus kekerasan seksual pada anak yang terjadi sepanjang 2024. Mirisnya setiap bulan selalu terjadi di berbagai tempat berbeda. Ini menunjukkan anak-anak, baik anak perempuan maupun laki-laki dalam ancaman. Tak ada jaminan keamanan bagi mereka karena predator anak mengintai dimanapun dan kapanpun tak terduga. Sungguh Mengerikan!



Fenomena gunung es yang tak kunjung beres

Kasus pencabulan anak bagai fenomena gunung es. Jumlah yang terlaporkan hanyalah secuil dari fakta sesungguhnya. Menurut data yang dirilis Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA), sejak Januari sampai dengan Februari 2024 jumlah kasus kekerasan terhadap anak telah mencapai 1.993. 

Jumlah tersebut dapat terus meningkat, terutama jika dibandingkan dengan kasus kekerasan pada anak sepanjang tahun 2023 sebanyak 3.877 kasus yang diadukan ke KPAI. 

Dari jumlah pengaduan tersebut, kekerasan pada lingkungan satuan pendidikan ada sebanyak 329 kasus, dengan tiga aduan tertinggi; korban kekerasan seksual, anak korban perundungan (tanpa laporan polisi), anak korban kekerasan fisik/psikis, anak korban kebijakan, serta anak korban pemenuhan hak fasilitas pendidikan. (antaranews.com)

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto menyebut Indonesia masuk peringkat keempat sebagai negara dengan kasus pornografi anak terbanyak. Data tersebut diungkap oleh National center for missing exploited children (NCMEC).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun