Pertanyaaan diatas mungkin menjadi pertanyaan semua orang, setelah mendengar praktek pemaksaan jilbab yang dilakukan seorang guru ke siswanya.Â
Ironisnya, praktek pemaksaan tersebut dilakukan di SMAN 1 Bantuntapan Bantul Yogyakarta, di sebuah kota yang dikenal sebagai kota pendidikan dan kota budaya.Â
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X telah menonaktifikan kepala sekolah dan tiga guru yang diduga terlibat, sambil menunggur proses penyelidikan lebih lanjut.
Akibat paksaan tersebut, membuat siswa depresi dan memutuskan untuk pindah sekolah. Sekolah negeri semestinya mengedepankan semangat kebhinekaan.Â
Karena Indonesia pada dasarnya adalah negara yang sangat beragam, tidak hanya dari sisi keyakinan, tapi dari sisi budaya, suku, dan bahasa pun juga banyak perbedaannya.Â
Menghargai perbedaan menjadi sebuah keniscayaan yang harus dijunjung tinggi, terlebih di lembaga pendidikan.
Mengenalkan jilbab sejak dini pada dasarnya bagian dari pendidikan Islam. Namun memaksakan jilbab dalam sebuah lembaga pendidikan untuk maksud tertentu, tentu saja ini sangat disayangkan.Â
Kok bisa? Karena dalam Islam sendiri tidak pernah memaksakan. Karena untuk mendapatkan hidayah, tentu butuh proses yang harus dihargai. Semuanya ada tahapannya.
Memang tidak mudah menanamkan kesadaran dalam menjalankan perintah agama secara ikhlas. Dan sebagai tenaga pengajar, tidak bisa menyederhanakan dengan langsung main paksa saja.Â
Harus dicari solusi yang efektif dan beradab, sepertiyang dituntuntunkan dalam syariat.Â
Dunia pendidikan harus menjadi dunia yang menyenangkan, namun penuh dengan ilmu, penuh dengan makna, yang bisa diserap dengan mudah oleh siswa.Â
Disinilah penting perang guru di sekolah atau orang tua ketika di rumah, untuk memberikan pendidikan yang baik.
Memaksakan jilbab pada siswa, sama halnya dengan perbuatan intoleran. Memaksakan jilbab pada siswa, berpotensi membuat anak mengalami depresi dan mencari pelarian di luar sekolah atau rumah.Â
Memaksakan jilbab justru berpeluang membuat anak sulit memahami esensi dari agama itu sendiri. Â
Seperti kita tahu, sebagian ulama fikih tidak mewajibkan untuk memakai jilbab. Muslimah hanya diwajibkan berpakaian secara pantas, sopan, sesuai dengan tradisi masyarakat yang berlaku.
Al Quran sendiri sangat menghargai kebebasan setiap individu, dan tidak pernah melakukan pemaksaan. Pilihan seseorang untuk beriman atau tidak pun, merupakan hak dasar masing-masing orang.Â
Dalam setiap ucapan dan perilaku yang dicontohkan Rasulullah SAW pun, juga tidak ada yang mengandung unsur paksaan.Â
Begitu juga ketika Islam masuk ke tanah Jawa melalui wali songo, juga tidak pernah ada unsur paksaan. Yang terjadi justru akulturasi antara Islam dan budaya lokal, yang jejaknya masih bisa kita lihat dan rasakan hingga saat ini.
Karena itu, hentikanlah segala paksaan dalam bentuk apapun dengan tujuan apapun. Termasuk dalam hal berhijab.Â
Karena hijab itu merupakan keputusan personal, yang butuh proses panjang untuk menyatakan siap atau tidak. Semoga ini bisa jadi renungan bersama buat kita semua. Salam toleransi antar sesama.