Mohon tunggu...
Hera Veronica Suherman
Hera Veronica Suherman Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pengamen Jalanan

Suka Musik Cadas | Suka Kopi seduh renceng | Suka pakai Sandal Jepit | Suka warna Hitam

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Aglomerasi Investasi Industri Strukturisasi Ekonomi

22 Maret 2024   06:17 Diperbarui: 22 Maret 2024   06:49 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Yakni peningkatan infrastruktur yang memadai sebagai aksesibilitas, layanan publik yang terintegrasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Penangan perihal titik-titik kemacetan di ruas jalan, wilayah yang kerap terkena banjir, permasalahan polusi dan masalah bersama yakni persampahan.

Apabila algomerasi dapat diimplementasi maka penanganan tersebut akan diambil alih oleh pemerintah pusat, dengan melakukan koordinasi program penataan ruang kawasan strategis nasional. Dengan demikian penanganan akan dirasa lebih mudah karena langsung merujuk pemerintah pusat.

Oleh sebab itu dibutuhkannya menjalin kerja sama perihal tata kelola yang jauh lebih baik, terkait pemerataan pembangunan  peningkatan ekonomi, di tengah pertumbuhan populasi penduduk. Kiranya faktor tersebut tak dapat diabaikan.

Demi urgensi pemekaran wilayah, mendorong kemajuan pembangunan berkelanjutan, yang diharapkan mempunyai kekuatan di sektor ekonomi, alhasil permasalahan finansial pun dapat diatasi.

Serta tak ada lagi masyarakat susah mencari lapangan kerja dan harus bekerja di luar daerahnya, lantaran di wilayahnya telah banyak dibuka sentra industri. Tentu mendukung suksesnya program aglomerasi.

Hera Veronica Suherman
Jakarta, 22/03/2024


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun