Mohon tunggu...
Hera Veronica Suherman
Hera Veronica Suherman Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pengamen Jalanan

Suka Musik Cadas | Suka Kopi seduh renceng | Suka pakai Sandal Jepit | Suka warna Hitam

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Wacana Mengemuka Kebijakan Kenaikan PPN 12% Pundi-pundi Rupiah Kas Negara

15 Maret 2024   07:53 Diperbarui: 15 Maret 2024   09:54 177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kondisi kenaikan PPN akan turut  mempengaruhi antara pengusaha dan konsumen, kiranya dapat terjadi pelemahan dan perlambatan laju roda-roda ekonomi secara global dan dipastikan dapat menekan kondisi dunia bisnis serta dikhawatirkan akan berdampak pada kondisi sosial masyarakat luas.

Dan pada akhirnya masyarakat jugalah yang meraskan pahitnya serta kian beratnya beban perekonomian, sebagai bentuk upaya pemasukan negara yang diambil dan dikelola pemerintah dari penghasilan pajak.

Semestinya pemerintah semakin memperluas area cakupan wajib pajak tak hanya membidik sektor formal namun juga informal. Serta diharapkan sejumlah kebijakan yang diambil tak memberatkan rakyat alih-alih berorientasi mensejahterakan rakyat dari segi financial.

Hera Veronica Suherman
Jakarta, 15/03/2025

 


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun