Mohon tunggu...
hera komara
hera komara Mohon Tunggu... Mahasiswa stai Bhakti persada bandung

Membaca

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pengukuran kepuasaan pelayanan public, Tata laksana dan monitoring pelayanan publik - Inovasi Pelayanan Publik

13 Oktober 2025   14:56 Diperbarui: 13 Oktober 2025   14:49 10
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik melalui Pengukuran Kepuasan, Tata Laksana, dan Inovasi

Pendahuluan

Pelayanan publik merupakan salah satu fungsi utama pemerintahan dalam memenuhi kebutuhan dasar dan hak-hak masyarakat. Kualitas pelayanan yang baik menjadi cerminan dari kinerja aparatur negara sekaligus tolak ukur keberhasilan reformasi birokrasi. Untuk mencapai pelayanan publik yang prima, pemerintah perlu menerapkan tiga pilar penting, yaitu pengukuran kepuasan masyarakat, tata laksana dan monitoring pelayanan publik, serta inovasi dalam pelayanan publik.

1. Pengukuran Kepuasan Pelayanan Publik

Kepuasan masyarakat adalah salah satu indikator utama kualitas pelayanan publik. Menurut PermenPAN-RB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), pengukuran kepuasan bertujuan untuk mengetahui sejauh mana pelayanan yang diberikan telah sesuai dengan harapan masyarakat.

Instrumen survei kepuasan mencakup beberapa unsur penting seperti:

Prosedur pelayanan,

Waktu penyelesaian,

Biaya/tarif,

Kompetensi petugas,

Kualitas sarana dan prasarana,

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun