Mohon tunggu...
AKIHensa
AKIHensa Mohon Tunggu... Penulis - PENSIUNAN sejak tahun 2011 dan pada 4 Mei 2012 menjadi Kompasianer.

KAKEK yang hobi menulis hanya sekedar mengisi hari-hari pensiun bersama cucu sambil melawan pikun.

Selanjutnya

Tutup

Fiksiana Pilihan

Hanya Satu dari Tiga Hakim yang Masuk Surga

26 April 2024   04:32 Diperbarui: 29 April 2024   18:43 818
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi by iStockphoto

Hanya satu dari 3 Hakim yang kelak masuk Surga. Hal tersebut berdasarkan sebuah hadits Rasulullah SAW menurut riwayat Isma'il bin Taubah dan Khalaf bin Khalifah serta Abu Hasyim. 

Rasulullah SAW pernah bersabda bahwa 'Hakim itu ada tiga golongan, dua di neraka dan satu di surga. 

Hakim yang mengetahui kebenaran lalu memutuskan perkara tersebut dengan ilmunya, maka ia berada di surga. 

Hakim yang memberi putusan kepada manusia atas dasar kebodohan, maka ia di neraka. 

Dan hakim yang berlaku curang saat memberi putusan maka ia di neraka, 

Sesungguhnya seorang hakim apabila berijtihad dia akan berada di dalam surga. (HR. Ibnu Majah, Tirmizi dan Abu Dawud). 

Apa yang bisa kita dapatkan pelajaran yang terdapat didalam hadits tersebut, mari kita simak uraian sederhana berikut ini. 

Sesungguhnya bagi seorang hakim dalam memutuskan suatu perkara bukan pekerjaan yang ringan dan mudah. 

Seorang hakim harus bisa berlaku adil sehingga tidak ada salah satu pihak yang nantinya dirugikan. 

Berlaku adil itu harus diperjuangkan dengan kesungguhan melalui keyakinan dan keteguhan hati. 

Memutuskan perkara dengan kebenaran dan keadilan, selain membutuhkan keberanian dan kekuatan juga membutuhkan ilmu. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Fiksiana Selengkapnya
Lihat Fiksiana Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun