Mohon tunggu...
Hennie Triana Oberst
Hennie Triana Oberst Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penyuka traveling dan budaya

Kompasianer Jerman || Best in Citizen Journalism Kompasiana Awards 2023

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Membersihkan Salju di Trotoar, Kewajiban Warga di Jerman

18 Januari 2021   05:19 Diperbarui: 18 Januari 2021   16:04 1658
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ilustrasi membersihkan salju dengan sekop - foto: pixabay.com/Bru-nO
Ilustrasi membersihkan salju dengan sekop - foto: pixabay.com/Bru-nO

Untuk jalan raya, petugas membersihkan salju dan menaburkan campuran pasir, kerikil halus dan garam untuk jalan. Sifat garam mencairkan es dan salju pada suhu di bawah nol, sehingga permukaan jalan tidak licin ketika dilewati kendaraan. 

Namun, penggunaan garam untuk membersihkan salju di area properti pribadi dilarang, (pengecualian kemungkinan ada, jika cuaca sangat ekstrim, misalnya air hujan yang membeku). Alasannya, garam yang disebar ini akan diserap oleh tanah.

Garam memiliki efek mengikat air, akibatnya tanaman akan menyerap lebih sedikit air. Pada musim semi tanaman tidak bisa tumbuh sehat dan sempurna secara alami, dan juga rentan terhadap penyakit. Lama kelamaan tanaman akan mati.

Bukan hanya tanaman yang menderita, hewan seperti burung, hewan air, dan landak (di Jerman sering ada landak liar di semak-semak halaman rumah), yang bersentuhan dengan air asin akan menderita penyakit. Garam di trotoar juga bisa menyebabkan kaki hewan peliharaan seperti kucing dan anjing sakit dan meradang. 

Sebagai pengganti garam untuk campuran pasir dan kerikil halus, ada granulat yang ramah lingkungan. Denda uang sebesar 500 Euro akan dikenakan, andaikata kita melanggar dan ketahuan menggunakan garam untuk membersihkan trotoar dan jalanan rumah. 


-------

Hennie Triana Oberst

Deutschland, 17.01.2021

Rujukan: swrfernsehen.de

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun