Heni Aprilya Putri , Kharisma Kanjeng Ariyono , Ilun Muallifah
Guru bertanggung jawab atas pelaksanaan pendidikan di setiap jenjang pendidikan.Namun, kebanyakan guru tidak memenuhi persyaratan atau memiliki kompetensi sebagai guru.ini pasti akan berdampak pada tidak tercapainya tujuan pembelajaran,penggunaan metode yang tidak sesuai, dan perancangan pembelajaran yang tidak sesuai. Seorang guru harus memiliki kompetensi atau memenuhi persyaratan.
Pengelolaan kelas dan pembelajaran anak, yang merupakan tanggung jawab utama seorang guru, sangat dipengaruhi oleh kompetensi guru. Guru (Alkornia, 2016) adalah seseorang yang mengajar, mengarahkan, membimbing, dan mengevaluasi siswa baik dalam pendidikan formal maupun non-formal. Melakukan perbaikan kualitas pelayanan terhadap anak didik dari segi intelektual dan kompetensi lainnya akan membantu kegiatan belajar mengajar berjalan lebih baik dan menghasilkan prestasi belajar yang lebih baik (Mu’izz, 2017).
Untuk menjadi seorang guru, mereka harus memiliki empat kompetensi: kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh dari pendidikan profesi. Semua kompetensi ini dapat dipelajari melalui pendidikan, jalur profesi, pelatihan, atau praktik pengajar. Dalam situasi ini, tugas guru lebih dari sekedar menghadiri kelas dan kemudian kembali ke ruangan untuk melakukan administrasi atau kegiatan lain. Di sisi lain, guru diharapkan mengambil peran yang lebih luas dari sebelumnya karena kinerja guru bergantung pada kemampuan mereka untuk merencanakan, menerapkan, dan menilai hasil belajar siswa mereka.
Terkait dengan peningkatan kemampuan guru dalam menjalankan karir mereka sebagai pengajar. Peningkatan kompetensi yang dimaksud adalah peningkatan keahlian (skill),sikap (attitude), dan kemampuan. Ada beberapa alasan mengapa guru harus meningkatkan kemampuan mereka, antara lain:
1. Guru merupakan salah satu profesi yang membutuhkan profesionalisme. Ilmu pengetahuan yang berkualitas akan didukung oleh prinsip profesionalitas.
2. Perubahan teknologi, sosial, dan budaya menuntut guru untuk belajar ilmu baru dan beradaptasi dengan perubahan yang disebabkan oleh teknologi maju untuk mewujudkan profesionalitas guru.
3. Karakter siswa: Karakter siswa mengalami perubahan secara sosial dan mental dari generasi ke generasi, sehingga pendidik harus memahami karakter siswa sesuai dengan generasinya. Mereka tidak boleh memaksakan karakter siswa mereka untuk sesuai dengan gaya mereka karena itu sangat berbeda.
Upaya yang sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan adalah pengembangan kompetensi guru profesional .
1. Kompetensi profesional didefinisikan sebagai kemampuan dan kemauan seseorang dalam menjalankan profesi keguruannya dengan baik.
2. Penggunaan Teknologi Informasi dan Kolaborasi: Guru harus memiliki kemampuan untuk mengembangkan materi pelajaran secara kreatif untuk memberikan pengetahuan yang lebih luas dan mendalam. Mereka juga harus menguasai materi termasuk struktur, konsep, dan pola pikir keilmuannya.