Mohon tunggu...
heni elianti
heni elianti Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

keep learning

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Evaluasi Kebijakan Padat Karya Tunai Desa di Desa Lamajang Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung

17 Agustus 2022   11:42 Diperbarui: 17 Agustus 2022   11:46 247
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Pembangunan suatu negara haruslah berkelanjutan karena pembangunan pada hakekatnya adalah bentuk usaha pemerintah untuk meningkatkan sekaligus memeratakan kesejahteraan di masyarakatnya. 

Maka untuk mewujudkan hal tersebut pembangunan perlu untuk direncanakan, pemerintah dituntut memutuskan kebijakan yang adil dan tepat untuk memastikan bahwa warganya benar-benar berada dalam kondisi yang sejahtera dan bertaraf hidup yang layak (Sumarto & Dwiantara, 2019). 

Pandemic Covid-19 pada triwulan pertama tahun 2020 mendisrupsi  aktivitas perekonomian dan menyebabkan resesi di seluruh dunia. Indonesia menjadi salah satu negara yang terdampak pandemic Covid-19, pemerintah segera mengambil strategi untuk menyelesaikan permasalahan ini yang tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 122 Tahun 2020 Tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2021  sebagai upaya mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi social. (Perpres No. 122 Tahun 2020).

Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 terdapat 7 Prioritas Nasional (PN) yang di agendakan dalam pembangunan yang diarahkan dalam pengurangan kesenjangan ekonomi dan menjamin pemerataan ekonomi dalam upaya pembangunan wilayah.

Tabel 1.  Jumlah dan persentase angka kemiskinan  nasional di perkotaan dan pedesaan Maret 2020- maret 2021

Daerah/Tahun 

Jumlah 

Penduduk 

Miskin/juta orang) 

Presentase 

Penduduk 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun