Hingga kini, sekurangnya baru 75 manuskrip yang dikembalikan berbentuk digital (tahun 2019). Semua hasil "jarahan" Inggris sampai saat ini masih tersimpah di British Library. Belum lagi harta benda lainnya yang tak ternilai harganya, semua tentu saja menjadi tanggung jawab Inggris untuk seharusnya dapat dikembalikan.
Sebagai negara yang sangat menghargai sejarah, Inggris sudah sepatutnya dapat menyelesaikan persoalan ini. Tidak lain karena harta pusaka tersebut didapatkan melalui proses yang tidak diperkenankan. Melalui peristiwa Geger Sepehi ini, tentu kita dapat simpulkan, bahwa hal ini tentu saja dapat membuat citra Inggris menjadi tidaklah baik.
Pusaka adalah hasil dari kekayaan intelektual dari sebuah bangsa, yang tentu saja sangat berarti bagi bangsanya. Perihal kisah sejarah yang terjadi pada masa lalu, tentu upaya rekonsiliasi dapat semakin diupayakan melalui cara-cara yang positif. Baik dalam aspek sejarah maupun budaya. Semoga tulisan ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan kesejarahan kita.