Sebagai suku terbesar di Indonesia (40 % dari 1.331), aksara Jawa sebenarnya masih terbilang lumayan dari segi penggunanya. Meskipun kebanyakan yang fasih memakainya dari golongan usia senja.
Demikianlah, upaya digitalisasi aksara Jawa yang diajukan PANDI ke lembaga internet dunia, Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN) justru mengalami penolakan. Pendaftaran aksara Jawa ini dilakukan sejak Juli 2020.
Ada tiga alasan penolakan. Pertama, bahasa Jawa belum masuk sebagai bahasa administratif Indonesia di ISO 3166-1, Kedua, ICANN melihat belum cukup bukti bahwa aksara Jawa lazim digunakan oleh seluruh atau sebagian masyarakat Indonesia. Ketiga, status aksara Jawa di UNICODE saat ini masih masuk dalam kategori 'Limited Use Script,".
Menanggapi hal inilah maka muncul tagar #SAVEAKSARA di media sosial twitter (4/3/'21), yang kemudian menjadi trending topic. Memang disayangkan dengan adanya penolakan ini. Tetapi dukungan terhadapnya juga perlu dilakukan.
Cara termudah barangkali seperti yang sudah disarankan, yaitu dengan mengunduh salah satu dari beragam aksara nusantara yang sudah ada bentuk digitalnya. Entah itu di PC (personal computer), laptop, atau handphone. Bertambahnya jumlah pengguna, tentu akan menaikkan rangking pemakai aplikasi.
Yuk, bersama dukung upaya ini. Jangan sampai aksara warisan leluhur ini kelak hanya bisa disaksikan lewat museum karena hanya tinggal cerita. Cerita yang tidak indah untuk didengarkan.
11 Maret 2021
Hendra Setiawan