Mohon tunggu...
Hendi Setiawan
Hendi Setiawan Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer

Senior citizen. Pengalaman kerja di bidang transmigrasi, HPH, modal ventura, logistik, sistem manajemen kualitas, TQC, AMS, sistem manajemen lingkungan dan K3, general affair, procurement, security. Beruntung pernah mengunjungi sebagian besar provinsi di Indonesia dan beberapa negara asing. Gemar membaca dan menulis. Menyukai sepakbola dan bulutangkis. Masih menjalin silaturahmi dengan teman2 sekolah masa SD sampai Perguruan Tinggi.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Transmigrasi Sama dengan "Land Reform"

22 Februari 2019   10:00 Diperbarui: 22 Februari 2019   10:10 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Program Transmigrasi besar-besaran pada zaman Presiden Suharto, saya pikir bentuk implementasi land reform.
Setuju? Setuju, tapi ......? Tidak setuju?

Transmigrasi zaman pak Harto terdiri pola pertanian pangan, transmigran mendapat lahan 2 hektar.
Ada lagi pola perkebunan 5 hektar, 2 hektar untuk tanaman pangan + 3 hektar tanaman perkebunan. 

Belakangan pernah terdengar ada pola non pertanian dan transmigrasi swakarsa.

Di Ditjen Transmigrasi (yang kemudian berkembang menjadi level Kementerian) ada Sub Direktorat Hak-Hak Atas Tanah, yang mengurus status tanah dan mengurus sertifikasi tanah yang digarap transmigran, bekerja sama dengan Ditjen Agraria (yang kemudian berkembang menjadi level Kementerian).

Jadi tak salah dong, jika program transmigrasi yang dilakukan Presiden Suharto dan Presiden-Presiden Indonesia lainnya pada dasarnya implementasi land reform.
Setuju? Setuju, tapi .....? Tidak setuju?

Jejak Keberhasilan Transmigrasi

Memindahkan ribuan manusia dari Jawa dan Bali ke luar Jawa, terutama ke Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Papua, bukan pekerjaan mudah. Bukan semudah memindahkan barang atau benda mati.

Sekalipun tidak 100% sukses, jejak keberhasilan program transmigrasi pada hari ini dapat disaksikan di Lampung, Dharmasraya Sumatera Barat, Sausu Tambarana Sulawesi Tengah, Taluk Kuantan Riau dan tempat tempat lain di pulau pulau besar di luar Jawa, termasuk lokasi khusus di pulau Buru.

Land reform bukan hanya sekadar sertifikasi tanah. Land reform lebih terlihat dalam program transmigrasi, sebaiknya program ini dilanjutkan. Mudah-mudahan tetap didukung seluruh gubernur dan bupati, karena negara kita NKRI bukan Republik Federasi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun