Mohon tunggu...
Helmi yusuf
Helmi yusuf Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa UNISNU Jepara

keberhasilan berawal dari kedisiplinan

Selanjutnya

Tutup

Hobby

Mengenal Vape dan Sejarah Vape di Indonesia

13 Juli 2019   12:46 Diperbarui: 19 April 2021   16:38 3062
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mengenal lebih jauh sejarah dan perkembangan vape di Indonesia (Sumber : daniele levis pelusi via unsplash.com)

Vape merupakan rokok elektrik yang dirancang khusus untuk menghantarkan nikotin yang berbentuk cairan kepada penggunanya, yaitu dengan cara memanaskannya menggunakan baterai sehingga akan menghasilkan uap. 

Vape menjadi alternatif bagi perokok konvensional (rokok tembakau) untuk berhenti merokok. Dengan beralih dari rokok tembakau ke rokok elektrik secara perlahan mereka akan belajar berhenti merokok konvensional (rokok tembakau).

Vape masuk indonesia mulai tahun 2012 namun vape tidak langsung terkenal seperti rokok konvensional karena kurangnya pengetahuan orang Indonesia tentang vape. 

Seiring berkembangnya zaman vape terus berkembang diindonesia karena banyaknya masyarakat Indonesia yang pergi melancong keluar negeri sehingga mereka kembali ke Indonesia membawa vape dan memperkenalkannya didaerahnya masing-masing sehingga banyak orang yang beralih dari rokok konvensional ke vape (rokok elektrik) sehingga menjadikan permintaan vape di pasaran meningkat.

Tahun 2014 menjadi tahun yang suram bagi dunia vape di Indonesia karena banyaknya isu negatif tentang vape, namun isu tersebut tidak terbukti sehingga vape masih terus digunakan dan dikembangkan oleh penggunanya. 

Selisih 1 tahun tepatnya tahun 2015 menjadi tahun yang sangat baik bagi dunia vape di Indonesia karena pada saat itu vape mengalami kejayaan dan semakin banyak orang yang menggunakan vape tersebut. 

Pada kesempatan itu banyak juga orang-orang Indonesia yang mengambil kesempatan untuk memproduksi cairan yang digunakan vape (liquid) dan juga peralatan-peralatan lainnya yang berhubungan dengan vape sendiri sehingga sekarang banyak produsen liquid dan peralatan vape lainnya di Indonesia.

Sejak tahun 2012 sampai tahun 2017 vape belum mendapatkan status legal dari pemerintah Indonesia tapi juga tidak berarti vape ilegal pada waktu itu. 

Akan tetapi vape masih menjadi pro dan kontra di masyarakat Indonesia sehingga banyak orang-orang yang mengkaji dan mempelajari vape lebih mendalam sehingga pada tahun 2018 vape resmi dilegalkan oleh pemerintah Indonesia sehingga para pengguna vape harus membayar pajak ke negara melalui cukai hasil tembakau yang terdapat pada liquid vape.

Setelah vape dilegalkan oleh pemerintah munculah permasalahan baru yaitu ditemukan liquid dengan campuran narkoba sehingga menimbulkan keresahan bagi pengguna vape dan juga masyarakat awam namun pemerintah dan juga asosiasi-asosiasi vape yang ada diindonesia dengan cepat menindak lanjuti permasalahan tersebut dan mengembalikan citra baik vape di kalangan masyarakat.

Sampai saat ini pengguna vape terus bertambah, baik dari pengguna baru atau orang yang sama sekali tidak pernah menggunakan rokok konvensional ataupun orang-orang yang sebelumnya menggunakan rokok konvensional yang beralih ke vape. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hobby Selengkapnya
Lihat Hobby Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun