Pandemi covid-19 hampir mematikan seluruh kegiatan dimuka bumi, tak luput adalah ekonomi. Kemungkinan dampak yang dihasilkan adalah krisis berkepanjangan setelah resesi ekonomi menimpa hampir di seluruh Negara.
Menurut David Rodeck dalam karyanya "What Is a Recession?" mengatakan
"A recession is a significant decline in economic activity that lasts for months or even years"
yang artinya "penurunan signifikan dalam kegiatan ekonomi yang berlangsung selama berbulan-bulan atau bahkan bertaun-tahun". Selain Produk Domestik Bruto (PDB) menurun, resesi juga terjadi ketika angka pengangguran meningkat, penjualan ritel menurun, serta kontraksi ukuran pendapatan dan manufaktur dalam periode yang panjang.
Covid-19 telah mengguncang ekonomi secara tiba-tiba, utang yang berlebihan, menggelembungnya asset, inflasi dan deflasi yang terlalu berlebihan, serta perubahan teknologi yang serta-merta. Pemerintah Indonesia memperkirakan kenaikan jumlah pengangguran 2,92-5,23 juta jiwa dan jumlah penduduk miskin 1,16-3,78 juta jiwa penambahannya.
Sebagai Negara muslim terbesar di dunia (229,62 juta jiwa.), Indonesia bisa menjadi Negara pengembang potensi ekonomi syariah sebagai penggerak perekonomian. Dalam masterplan ekonomi dan keuangan syariah periode 2019-2024, Indonesia ditargetkan untuk menadi pelaku utama eonomi keuangan syariah dunia. Pemerintah juga sedang menyiapkan kebijakan untuk pemulihan ekonomi dan keuangan syariah terdampak covid-19.
Lalu, bagaimana cara masyarakat muslim Indonesia membuat perencanaam keuangan syariah dalam masa resesi ekonomi ?
Perencanaan keuangan dirasa perlu untuk mencapai tujuan keuangan dimasa mendatang, mulai dari mengatur dan memperhitungkan arus kas, hutang-piutang, dan dapat membedakan antara keinginan dan kebutuhan. Sebagai masyarakat muslim harus lebih selektif dalam segala tindakan, pun dalam mengatur dan merencanakan keuangan yang tidak bertentangan dengan kaidah-kaidah syariah yang berorientasi pada dunia dan akhirat.
Dalam pengaturan arus kas, kita harus selektif dalam penerimaan maupun pengeluaran, memasukkan alokasi zakat, infak, dan sedekah dalam arus kas kita serta sisipkan untuk investasi dalam masa mendatang.
Selanjutnya, kita dapat membuat prioritas tujuan keuangan sesuai ajaran Islam, misal berkurban lebih prioritas daripada membeli kendaraan baru. Pencapaian tujuan keuangan juga sebaiknya menggunakan produk investasi syariah seperti sukuk, deposito syariah, reksadana syariah serta perencanaan waris.