Indramayu : Muhaimin Iskandar adalah ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa dari keturunan KH Bisri Syamsuri, salah seorang ulama besar pendiri Nahdlatul Ulama, Santri yang visioner dan pejuang kaum sarungan yang melekat di hati para santri nusantara sebagai Panglima SantriÂ
Dalam perjalanannya sebagai ketua umum PKB, yang di takdirkan sebagai wasilah pejuang kaum santri menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan  pesantren  dan para santri, telah memberikan sebuah karya besar yang terdokumentasikan pada lembar legalitas kontitusi negara yaitu :
1. berhasil memperjuangkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional yang terinspirasi dari "ruh" resolusi jihad NU tahun 1945,  melalui.Keputusan Presiden (Keppres) No 22 tahun 2015. Hal ini sangat bernilai, bahwa "santri" Sebagai Warga negara yang punya peran penting  dan jasa besar dalam merebut kemerdekaan, serta terbukti sebagai garda terdepan dalam menjaga NKRI dan Pancasila sampai dengan sekarang
2. Berhasil memperjuangkan ditetapkannya Undang Undang No.18 tahun 2019 tentang Pesantren. Sebuah derap langkah yang cerdas dan peka serta memahami suasana kebathinan dan kulturasi kaum santri, dari Gus Muhaemin dengan PKB nya berjuang dan kerja - kerja nyata tampa lelah dengan rasa tulus dan ikhlas
3. Kembali berhasil dengan hadirnya Undang Undang tentang Pesantren yaitu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No. 83 tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren (Dana Abadi Pesantren). pesantren yang merupakan model dan ciri khas pendidikan Indonesia, yang  keberadaan sudah ada  sebelum Indonesia ada dan telah berhasil memperkuat nilai - nilai Nusantara,  sebagai basic dan kontruksi negara dari sebuah sistem pendidikan  Indonesia, wajib  dijamin eksistensinya serta kemandirian pesantren dalam peningkatan kualitas, mutu  dan infrastruktur sesuai tuntutan dan dinamika perkembangan jaman. Sesuai koidah "al-muhafadhotu 'ala qodimis sholih wal akhdzu bil jadidil ashlah, yakni 'Memelihara yang lama yang baik dan mengambil yang baru yang lebih baik
Dengan terbitnya 3 Undang - undang ini adalah Berkah dari Ijtihad seorang Santri Gus Muhaemin Iskandar dalam Rumah Partai Kebangkitan Bangsa, sebagai bukti actualisasi semangat berkesinambungan yang berkelanjutan dari ruh resolusi jihad sesuai koidah
Tashorruful imam 'alar roiyah manutun bil maslahah.
( Nilai kemuliaan kepemimimpinan ada pada dampak maslahat dari effect kepemimpinannya ) dan hubbul wathon minal Iman
Tahun 2024 sebagai manhaj politik santri dan  nusantara di dalam rumah besar PKB, serta Gus muhaiman santri untuk Indonesia sebagai estafet gelora semangat  Ruh resolusi jihad.
Penulis : Supendi Samian (Ketua STIDKI NU Indramayu)