Mohon tunggu...
Heddy Yusuf
Heddy Yusuf Mohon Tunggu... Jurnalis - Ingin jadi orang bijaksana, eh..jadinya malah Bijak sini - Bijak situ...
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Tulislah apa yang mau kau tulis

Selanjutnya

Tutup

Politik

Politik Uang di Karawang Merusak Demokrasi

11 Desember 2020   08:11 Diperbarui: 12 Desember 2020   09:51 530
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Karawang -- Ada mitos, kisah itu berlatar masa lampau. Kata orang tua dulu Karawang itu ditulisnya Kera-wang, asal katanya dari Kera dan Uang. Bisa jadi... sebab di zaman modern ini Peruri, Percetakan Uang Republik Indonesia adanya di Kabupaten ini.

Atau Mungkin saja para pemimpinnya dulu pernah dikutuk jadi "Kera" yang aneh, sukanya "Uang" jadi disebut Kera-Uang.

Makanya tidak heran pejabat Bawaslu Provinsi Bandung menempatkan Karawang sebagai 1 dari 3 Kabupaten di Jawa-Barat yang pelaksanaan Pilkadanya "cacat demokrasi". Karena politik uang tidak apa-apa biar kasat mata dilakukan di Kabupaten ini, merusak demokrasi tidak apa-apa, toh nggak ada yang gubris.

Karawang 1 dari 3 Kabupaten yang Berpolitik Uang di Jabar

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jabar memiliki sejumlah catatan terkait pelaksanaan tahapan pemungutan suara Pilkada 2020, Rabu 9 Desember 2020. Catatan tersebut berasal dari laporan Bawaslu Kabupaten/Kota yang menggelar Pilkada 2020. Di Jabar, Pilkada 2020 diselenggarakan di 8 Kabupaten/Kota.

Bawaslu Jabar menyoroti soal politik uang yang masih terjadi, Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jabar, Zaki Hilmi mengungkapkan, ada temuan dan laporan menyangkut praktik politik uang di 3 Kabupaten, yakni, Bandung, Indramayu, dan Karawang.

Bawaslu Kabupaten Bandung, saat ini sedang menangani dua kasus dugaan politik uang yang terkait dengan ajakan memilih pasangan calon tertentu.

Adapun di Karawang, dugaan politik uang juga ada dua perkara yang sedang ditangani oleh Bawaslu. Salah satu perkaranya diterima Bawaslu Kabupaten Karawang pada hari pencoblosan.

"Di Karawang ini ada laporan dari LSM, terkait adanya pembagian uang yang merupakan dugaan money politics. Pagi hari disampaikan ke Bawaslu," tuturnya.https://sinfonews.com/bawaslu-sebut-tiga-kabupaten-di-jabar-yang-gelar-pilkada-di-temukan-dugaan-praktik-politik-uang-karawang-diantaranya/

LBH Dampingi GRCM Datang ke Bawaslu Laporkan Money Politics

Di tingkat lokal, LBH Baruterang Sayap Putih mendampingi Gerakan Rakyat Cerdas Memilih (GRCM) menyampaikan laporan dugaan pelanggaran Pilkada Karawang yang dilakukan oleh beberapa kontestan ke Bawaslu Karawang. Rabu, (09/12/2020) malam, pukul 20.00 WIB.

grcm-logo-5fd2c64ad541df0895260c64.jpg
grcm-logo-5fd2c64ad541df0895260c64.jpg
Endang Hermawan, SH., M.kn., yang akrab dipanggil Kang Her. Selaku inisiator GRCM ikut langsung mengawal rombongan mendampingi Sukarya selaku ketua GRCM melapor ke Bawaslu. Dan laporan diterima langsung oleh petugas Bawaslu Karawang.

Kang Her mengatakan, sesuai dengan ketentuan aturan Bawaslu No 8 Tahun 2020. Masyarakat harus berperan aktif dan berani melaporkan setiap menemukan dugaan pelanggaran dalam Pilkada, terlebih untuk kasus money politics atau kasus-kasus pelanggaran lainnya yang terjadi.

"Kami minta Bawaslu koperatif, terbuka dalam membantu masyarakat agar berani memberikan laporan, jangan dipersulit dan disusahkan dalam hal pembuktian Bawaslu harus berperan aktif mencari pembuktiannya. Karena Bawaslu harus mampu membuktikan dan membantu masyarakat dalam setiap laporan yang disampaikan oleh masyarakat, terlebih untuk kasus money politics dan kasus-kasus pelanggaran lainnya." tegas Kang Her.

Menurut Kang Her, apa yang dilakukan oleh GRCM Ini adalah sebuah gerakan moral, gerakan edukasi kepada masyarakat untuk memilih dengan cerdas.

Memilih dengan cerdas itu adalah memilih mengedepankan hati nurani bukan melihat kepada isi amplop dan pemberian atau hadiah, dan yang kita laporkan perlu disampaikan dan ketegasan yang dilaporkan oleh GRCM hari ini.

"Tidak hanya satu paslon tapi beberapa paslon. Hal ini membuktikan bahwa GRCM tidak terafiliasi terhadap paslon manapun. Saya adalah poros putih yang tidak berpihak kepada salah satu paslon," tuturnya.

Di tempat yang sama Ketua GRCM Sukarya mengatakan, dirinya sangat menyayangkan terhadap pelayanan Bawaslu Karawang dalam menerima laporan yang terkesan lambat, kata Sukarya. Hal ini pun dibenarkan oleh Ketua DPP LBH Baruterang Sayap Putih Kabupaten Karawang, Dendang Koswara,SH.

Sementara itu Ketua DPD LBH Baruterang Sayap Putih, Kang Denis, SH. mengatakan, saya heran dengan tidak bertenaganya Bawaslu, ketika marak di media sosial terkait politik uang yang dilakukan oleh salah satu paslon 02 ini tidak ditindaklanjuti.

"Bawaslu  kan  jelas ada anggarannya, di Kabupaten Karawang ini sebesar Rp 30 miliar loh. Apa artinya dengan anggaran sebesar itu kalau tidak dibarengi dengan kinerja yang baik?" kata Kang Denis.

Analisis Politik Heigel

Ditemui di Sekretariat Yayasan Endang Hermawan Foundation (YEHF) di Perum Bakti Praja Blok A1 No.10, Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang. Pengamat sosial politik, ekonomi dan bisnis Heigel mengatakan, bahwa rusaknya demokrasi di Indonesia akibat pembiaran terhadap politik uang, money politics. Kamis (10/12/2020).

"Padahal pasca Reformasi 1998 harapan kita Demokrasi di Indonesia semakin membaik, namun tak kunjung meningkat. Kita tidak bertahan malah saling sikut berebut kekuasaan, segala cara dihalalkan. Terlihat masih dibiarkannya perbuatan money politics dalam Pilkada," katanya.

Heigel khawatir hal ini berlanjut terus, maka pelaksanaan Pilkada memilih Bupati-Wabup, Anggota DPRD sebagai implementasi pelaksanaan sistem Demokrasi Pancasila tidak menghasilkan pemimpin yang benar-benar kehendak rakyat sejati, yaitu melayani rakyat.

Heigel mengkritik regulator atau pun institusi pelaksana maupun penjaga ketertiban Pemilu yang melakukan pembiaran terhadap oknum yang dengan sengaja dan terang-terangan melakukan politik uang.

"Harusnya regulator pelaksana Pemilu menjaga Pemilu yang jujur, adil dan bersih. Alasan memberi "Uang Cendol", bagi-bagi sembako sebelum pemilihan, serangan fajar merusak konsep esensi Pemilu, yaitu adu konsep dalam pembangunan yang tertuang dalam visi-misi paslon.

Lebih jauh Heigel mengatakan, kampanye hitam seperti ini merusak kejernihan masyarakat pada akhirnya dalam memilih pemimpin mereka kelak. "Stagnan demokrasi kita kalau seperti ini terus dibiarkan," katanya.

Politik Uang Pembunuh Demokrasi

Melihat terjadinya praktik politik uang atau money politics di dalam pelaksanaan Pemilukada ibarat melihat Vampire penghisap darah. Apabila tidak diperangi akan mematikan demokrasi itu sendiri.

Vampire itu bernama politik uang yang sifatnya hanya menghisap dan merusak demokrasi. Vampire itu menular, menggigit satu menjadi dua, menggigit dua menjadi empat dan berlipat seterusnya. Apabila dibiarkan terus-menerus maka semua sistem akan hancur.

Karena tidak ada pendidikan politik yang moralis kepada semua elemen, jika contoh buruk money politics secara terus-menerus terjadi akan membunuh demokrasi. Terutama kepada pemilih pemula yang akan meneruskan proses demokrasi nanti. Sebab Pemilu dan Pilkada sebuah proses yang terus bergulir. Pendidikan politik masyarakat tidak berhenti sampai selesainya Pemilukada 9 Desember ini saja.

Menurut Heigel, kalau hanya mengandalkan regulasi saja tidak mungkin, sebab regulasi dibuat oleh partai politik dan politisi. Apabila terus terlembagakan maka demokrasi akan berubah menjadi praktik yang kapitalistik, pemilik modal, dengan uang sponsor yang besar saja yang bisa menang.

Inti dari konsep Demokasi berasal dari kata Demos (rakyat) yang berarti suara rakyat atau suara mayoritas, suara terbanyak, adalah kebenaran.

"Misalnya 100 orang berkumpul di dalam kelas diberikan hak voting, di atas meja mereka melihat sepotong kue, bukan "batu". Tapi kemudian 70 orang dibayar masing-masing Rp 25 ribu dengan syarat mengatakan yang di lihat di atas meja itu "batu" bukan  kue.

Hasil voting-nya? Yang mengatakan di atas meja itu "batu" 70 persen, dan yang mengatakan di atas meja itu kue hanya 30 persen. Suara terbanyak mayoritas mengatakan "batu" yang menang.

Berada dalam dunia politik bukan tentang benar atau salah melainkan tentang menang dan kalah. Meski masih waras, haqqul yaqin yang dilihatnya sepotong kue tapi hanya 30 persen minoritas jumlahnya, kalah.

Money politics sudah bukan hal yang baru lagi bagi para pelopor politik. Money politics bahkan sudah dijadikan sebagai jalan untuk memenangkan politik untuk partai-partai atau oknum-oknum yang curang.

Namun, money politics tidak hanya diberikan kepada mereka yang memiliki hak suara saja, tetapi juga diberikan kepada pemegang kekuasaan rakyat. Ini yang menyebabkan kekuasaan sudah bukan di tangan rakyat lagi, melainkan di tangan "uang", sehingga kedaulatan bukan untuk rakyat melainkan untuk "pemilik uang" yang jadi pemodal.

Dampak dengan adanya money politics dapat merusak bangsa. Dalam prakteknya money politics merusak sistem demokrasi di Indonesia, dan menyebabkan demokrasi yang sakit atau tidak stabil.

Demokrasi yang harusnya "bebas" menjadi tidak bebas lagi, hanya karena pembelian hak suara tersebut. Kedaulatan yang seharusnya milik semua orang, sekarang hanya menjadi pemilik uang. Selain itu, praktek money politics di sini juga dapat merusak moral demokrasi.

Karena rakyat memilih pemimpin bukan lagi karena asas kepemimpinannya, bukan karena kinerjanya, bukan karena visi dan misinya, melainkan karena uang yang diberikan untuk menambah hak suara demi kepentingan oknum politisi yang haus kekuasaan. Bahkan hukum dan moral ditundukkan.

loo-baru-terang-lbh-sayap-putih-5fd2c6d28ede485726199452.jpg
loo-baru-terang-lbh-sayap-putih-5fd2c6d28ede485726199452.jpg
Dalam dunia politik masyarakat memiliki hak untuk berpartisipasi dalam politik atau hak ikut serta dalam politik, karena kita menganut sistem demokrasi yang pada prinsipnya dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

Tidak bisa dipungkiri bahwa perubahan yang terjadi dalam masyarakat dapat menurunkan moral bangsa, karena masyarakat memiliki peran penting dalam kemajuan bangsa.

Kaum intelektual memang salah satu yang harus menyelesaikan persoalan tersebut, namun perlu digaris bawahi sebab kaum intelektual sering disebut sebagai agen perubahan.

Manusia harus punya tolok ukur tentang kebenaran dan moral, dengan lewat akal. Ketika cara demokratis palsu itu berhasil tanpa perlwanan dan diperjualbelikan tanpa malu maka saat itulah demokrasi itu jadi berlawanan dengan kebenaran. Demokrasi memicu ketidakstabilan politik.

Jadi, kita tidak bisa menyombongkan diri sebagai pemimpin yang langsung dipilih rakyat dengan cara demokratis jika sistem itu sendiri bahkan tidak dipilih rakyat," ungkap Heigel. (dot)

Kartun politik
Kartun politik "Uang Cendol" Ani-Rhoma

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun