Mohon tunggu...
Heddy Yusuf
Heddy Yusuf Mohon Tunggu... Jurnalis - Ingin jadi orang bijaksana, eh..jadinya malah Bijak sini - Bijak situ...
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Tulislah apa yang mau kau tulis

Selanjutnya

Tutup

Politik

Rakyat Acungi Jempol, Dukung Hak Interpelasi DPRD Karawang

7 Juni 2020   12:59 Diperbarui: 7 Juni 2020   13:07 272
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri
dokpri
"Pasca Bupati Cellica terpapar Corona dan kemudian di umumkan sembuh. Lalu terjadilah carut-marut realisasi PSBB dan penanganan Covid-19 yang dinilai tidak transparan itu. Dipicu isu santer pemalakan sumbangan industri dan pengusaha, kerumunan pengambilan uang Bansos, bantuan yang tidak tepat sasaran, pemotongan uang di desa, dapur umum, kasus beras berkutu, Bupati sendiri yang melanggar aturan PSBB. Semua tidak jelas, menggumpal jadi kristalisasi kekecewaan rakyat ditanggapi oleh anggota DPRD Karawang menjadi bergulirnya hak interpelasi. Hal yang wajar. Memang semua orang ingin tahu," katanya.  

Heigel menambahkan, "untuk saat ini hak interpelasi DPRD adalah jawaban untuk pertanyaan-pertanyaan rakyat yang terus berteriak-teriak di luar sistem pemerintahan, sudah benar. Ya... termasuk teman-teman mahasiswa yang kemarin demontrasi sampai menyegel kantor Bupati itu. Tuntutan mereka kan transparansi juga. Maka baik DPRD Karawang maupun mahasiswa seiring sejalan, dinilai pro-rakyat. Logikanya yang tidak mau transparansi tidak pro-rakyat," kata mantan Ketua Badan Legislatif Mahasiswa (BLM) Universitas Singaperbangsa itu. 

"DPRD harus bisa menjadi corong rakyat dalam menyampaikan keluhan dan kerugian mereka dari setiap kebijakan yang dibuat oleh pemerintah. DPRD punya hak interpelasi, dipakai saja hak itu untuk memanggil kepala daerah. Karena pendapat umum Bupati Karawang dianggap tidak transparan dalam merealisasikan PSBB dan penanganan Covid-19 hingga berdampak pada rakyat," ujarnya.

"Hak interpelasi adalah hak DPRD untuk meminta keterangan kepada kepala daerah mengenai kebijakan pemerintah daerah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Saya meragukan DPRD Karawang mengetahui rincian dari anggaran Rp 100,8 miliar lebih, uang yang diperuntukkan pada pelaksanaan PSBB Karawang dan penanganan Covid-19. Sebab, DPRD sendiri juga memiliki keterbatasan dalam melakukan penggeseran anggaran. Apalagi sumbangan lainnya, banyak yang tidak tahu.

Dalam Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang penanganan Covid-19, Pemda diminta untuk melakukan refocusing atas APBD berjalan. Kewenangan ini hanya berada di tangan kepala daerah. Bukan rapat dengar pendapat, jangan panggil-panggil begitu saja, tapi pakai hak  interpelasi. Pertanyakan carut-marut PSBB dan penanganan Covid-19.

Kalau hak interpelasi, kan kepala daerah wajib menjawab pertanyaan dari DPRD dan tidak bisa diwakilkan oleh siapapun. Jika kepala daerah tidak bisa memenuhi panggilan DPRD, akan berdampak pada hak-hak lainnya, termasuk hak angket. Martabat Bupati Karawang akan jatuh terpuruk kalau tidak bisa menjawab pertanyaan dari DPRD.

Kalau ada alasan Corona, social distancing -- physical distancing, kan bisa DPRD Karawang membuat rapat teleconference dengan Bupati Karawang dan bisa disaksikan langsung oleh seluruh rakyat sampai ke pelosok desa. Sekalian saja dibuat live streaming, ada konten yang disiarkan langsung melalui media internet. video dan audio. Live streaming TV dan Radio streaming. Tayang di Youtube, facebook, instagram, WhatsApp, karena saat ini rakyat sangat minim informasi, yang bener yang mana?

Katanya kan mau  transparansi, maka jangan setengah-setengah. Karena saat ini masyarakat mau bertanya tapi tidak tahu bertanya pada siapa? Inilah tugas DPRD mewakili pertanyaan rakyat. Ini juga akan memperbaiki citra DPRD sebagai Dewan Perwakilan Rakyat yang terhormat,

Tapi kalau DPRD Karawang gagal melakuan hak interpelasi, entah karena suatu sebab tak masuk akal atau 'masuk angin'. Kalau gagal menggulirkan hak interpelasi malah menjadi mentah kembali, padahal sudah terlanjur besar gaungnya. Maka DPRD Karawang bisa dinilai buruk oleh rakyatnya sendiri. Hanya dianggap dagelan politik saja.

Terlanjur rame, sekarang hak interpelasi itu sudah berubah menjadi buah Simalakama. Dimakan Ibu (Bupati) mati, nggak dimakan Bapak (DPRD) yang mati. Mungkin saja sebagian elite partai sekarang ini lagi hitung untung-rugi, tukar-tambah nilai politis, ekonomis dan bisnisnya. Karena hak interpelasi sarat nilai politis yang bisa pengaruhi Pilkada Karawang yang sebentar lagi akan digelar," pungkas Heigel. (dot)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun