Mohon tunggu...
Muhammad Haykal
Muhammad Haykal Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Perbankan Syariah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ikhtilaf Dua Ormas Islam Terbesar di Indonesia atas Merger Tiga Bank Syariah menjadi Bank Syariah Indonesia

9 Juni 2021   10:15 Diperbarui: 9 Juni 2021   10:28 354
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sangat mendukung rencana Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menggabungkan 3 bank syariah BUMN. Alasannya, merger 3 bank syariah BUMN tersebut memperkuat posisi Indonesia di kancah keuangan syariah dunia. Hal senada juga datang dari Ketua Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas mengatakan, merger bank-bank umum syariah milik negara memang harus segera diwujudkan. Alasannya, kebijakan ini dipercaya bisa memperkuat gairah pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. "Bank syariah yang kuat sangat dibutuhkan di tengah makin bergairahnya pertumbuhan ekonomi syariah di berbagai negara, termasuk di Indonesia. Untuk itu, saya kira bagus apabila bank syariah BUMN merger," ujar dia. Sebagaimana dikutip dalam laman berita liputan6.com tanggal 14 Oktober 2020.

Sebaliknya, sebagaimana dikutip dalam laman berita cnnindonesia.com tanggal 22 Desember 2020. Muhammadiyah membeberkan alasan rencana mereka menarik dana amal usaha dan persyarikatan yang selama ini ditempatkan di Bank Syariah Indonesia (BSI).

Sekretaris PP Muhammadiyah Agung Danarto mengatakan langkah itu dilakukan karena BSI dan perbankan pada umumnya dinilai lembaganya tidak menjadi lembaga yang memberi kemudahan kepada masyarakat kecil. Malah, Muhammadiyah berpandangan BSI dan perbankan pada umumnya dimanfaatkan oleh kelompok tertentu.

"BSI dan perbankan pada umumnya tidak menjadi lembaga yang memberi kemudahan dan dimanfaatkan oleh kelompok yang memiliki akses kuat secara ekonomi, politik, dan sosial manapun," katanya pada konferensi pers daring, Selasa (22/12). Penarikan ini, lanjutnya, sejalan dengan tujuannya mendukung pengembangan program UMKM dan ekonomi kerakyatan yang memiliki spirit Al-Qur'an, terutama surah al-M'n.

Ia menambahkan sebelum menarik, Muhammadiyah akan menerbitkan petunjuk teknis (juknis) yang terkait dengan dana amal usaha dan persyarikatan yang disimpan di tiga bank syariah pemerintah dan penempatan dana setelah BSI mulai beroperasi. "Pandangan terkait BSI tidak ada kaitan dengan signifikansi dana pihak manapun yang disimpan di Bank Syariah tersebut, tetapi menyangkut tuntutan akuntabilitas publik terhadap BSI sebagai badan usaha milik negara yang menghimpun dana dari masyarakat," katanya. Dikesempatan sama, ia juga mengingatkan BSI untuk menunjukkan keberpihakannya kepada masyarakat kecil. Caranya, dengan mengeluarkan kebijakan khusus yang bersifat imperatif dengan minimal 60 persen kredit diberikan untuk pembiayaan UMKM. "Kinerja dan keberhasilan BSI hendaknya tidak dinilai dari laba, tetapi sejauh mana membantu menciptakan lapangan kerja dan tujuan sosial meningkatkan taraf hidup rakyat banyak," imbuh dia.

Muhammadiyah juga mengingatkan bank syariah negara untuk memastikan pengelolaan dan manajemennya dikontrol dengan seksama, transparan, dan akuntabel. Sehingga, sejalan dengan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku serta tidak disalahgunakan oleh pihak manapun. Karena itu, diharapkan BSI akan mendeklarasikan diri sebagai bank yang fokus kepada UMKM untuk percepatan perwujudan keadilan sosial ekonomi secara lebih progresif di negeri ini.

Menurut penulis artikel, apa yang didukung oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) cukup beralasan karena merger tersebut bisa meningkatkan dan memperkuat pengembangan serta posisi ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia serta memperkuat posisi Indonesia di kancah keuangan syariah dunia. Tetapi apa yang dikhawatirkan oleh PP Muhammadiyah juga patut diperhatikan terutama menunjukkan keberpihakannya kepada masyarakat kecil sehingga sejalan dengan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku serta tidak disalahgunakan oleh pihak manapun dan sejalan dengan spirit Al-Qur'an, terutama surah al-M'n.

Maka sebaiknya Pemerintah mengajak Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bermusyawarah dengan melibatkan juga PP Muhammadiyah agar Merger atas Tiga Bank Syariah menjadi Bank Syariah Indonesia bisa mencapai tujuan yang maksimal, demi kemaslahatan rakyat Indonesia agar lebih sejahtera dan aman secara syariah islam. Dan sekiranya hal ini belum dapat terlaksana, seharusnya kita tetap berprasangka baik (husnudzon) dan yakin bahwa sebagaimana sabda Rasulullah SAW ikhtilaful ulama rahmatan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun