Mohon tunggu...
Haura Fathia Chefany
Haura Fathia Chefany Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Geografi

my story

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Makanan Wajib Bersertifikat Halal, UMKM Harus Perhatikan Ini!!!

18 April 2023   03:50 Diperbarui: 18 April 2023   03:51 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Label halal yang ditetapkan MUI

Makanan merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia yang harus dipenuhi dengan kualitas yang baik dan aman untuk dikonsumsi. Salah satu hal penting yang harus diperhatikan oleh produsen makanan adalah sertifikasi halal. Sertifikasi halal menjadi penting bagi produsen makanan karena mayoritas penduduk Indonesia adalah umat Islam yang memperhatikan konsumsi makanan halal.

Makanan yang bersertifikat halal menandakan bahwa makanan tersebut sudah memenuhi standar halal yang ditetapkan oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia). MUI adalah lembaga yang bertugas dalam menetapkan kehalalan produk dan pangan. Sertifikasi halal diperlukan untuk memastikan bahwa makanan yang dihasilkan sudah aman dikonsumsi oleh masyarakat.

Bagi pelaku UMKM, sertifikasi halal menjadi hal yang penting untuk diperhatikan. Selain untuk memenuhi kebutuhan pasar, sertifikasi halal juga membantu meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan. Dengan adanya sertifikasi halal, pelaku UMKM dapat memperluas pangsa pasar dan meningkatkan daya saing produknya di pasaran.

Namun, pelaku UMKM harus siap dengan berbagai tantangan dalam memperoleh sertifikasi halal. Salah satu tantangan yang harus dihadapi adalah biaya yang harus dikeluarkan untuk memperoleh sertifikasi halal. Biaya ini bisa cukup besar bagi pelaku UMKM yang masih dalam skala kecil. Selain itu, pelaku UMKM juga harus memperhatikan proses produksi dan bahan baku yang digunakan agar memenuhi standar halal.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, pelaku UMKM dapat mencari informasi mengenai proses sertifikasi halal dan biayanya. Pelaku UMKM juga dapat bergabung dengan asosiasi atau komunitas UMKM yang bergerak dalam bidang makanan halal untuk mendapatkan informasi dan dukungan dari pelaku UMKM lainnya.

Dalam rangka memperoleh sertifikasi halal, pelaku UMKM harus memperhatikan beberapa hal, antara lain:

  1. Menggunakan bahan baku yang halal dan terjamin kehalalannya
  2. Menggunakan bahan baku yang halal dan terjamin kehalalannya.
  3. Mengikuti prosedur yang sesuai dengan standar halal dalam proses produksi.
  4. Melakukan pengujian terhadap produk makanan secara berkala untuk memastikan kualitas dan keamanannya.

Dengan menjaga dan memperhatikan hal-hal tersebut, pelaku UMKM dapat memperoleh sertifikasi halal untuk produk makanannya. Hal ini dapat membantu meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan, sehingga dapat memperluas pangsa pasar dan meningkatkan daya saing di pasaran.

Dalam kesimpulannya, sertifikasi halal menjadi hal yang penting bagi pelaku UMKM dalam memproduksi makanan. Meskipun ada beberapa tantangan yang harus dihadapi, pelaku UMKM harus memperhatikan pentingnya sertifikasi halal dan memperhatikan standar halal dalam proses berwirausaha.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun