Mohon tunggu...
Haula Hakim
Haula Hakim Mohon Tunggu... Lainnya - haulaturruslaniyyah

ambil yang baik saja :)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Cadar Menjadi Isu yang Kontroversial di Kalangan Masyarakat Islam

19 Juni 2020   13:42 Diperbarui: 19 Juni 2020   13:42 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Dalam Islam ada banyak pandangan soal cadar, sebagian ulama ada yang mewajibkan, ada yang menyatakannya sebagai sunah, bahkan makruh. Itu berarti pemakaian cadar dianjurkan untuk dilakukan, tapi kalau tidak bukanlah hal yang menyebabkan dosa ketika kita tidak memakainya. 

Melihat banyaknya pendapat ulama mengenai hukum pemakaian cadar, banyak masyarakat yang memandang sebelah mata mengenai cadar tanpa terlebih dahulu mengenal makna dari cadar itu sendiri. 

Penelitian yang dilakukan oleh Jang, H. (2012) menyebutkan, bahwa prasangka dan jarak sosial yang meliputi keyakinan dan sikap terhadap penyakit jiwa meningkat pada tahun 2010 dibandingkan pada tahun 2009 .Mungkin sebab itulah  banyak dari mereka yang terganggu jiwanya. Tapi nyatanya tidak semua dari wanita bercadar tertutup,  banyak juga dari mereka yang aktivis dan terkenal sebagai public figure.

Akan tetapi, banyak juga masyarakat  yang mendukung keberadaan mereka di lingkungan sosial, tidak memojokkan apalagi mencela apa yang mereka pakai karena suatu kesalahan kecil yang biasanya dilakukan orang-orang di sekitar mereka. 

Tapi anehnya, jika kesalahan itu ada pada wanita bercadar hal itu menjadi besar. Apalagi sampai menghina cadar itu sendiri. Perlu kita ketahui, bahwasanya setiap orang pasti mempunyai kesalahan, wanita bercadar ataupun tidak mereka pasti mempunyai kesalahan. Karena pakaian bukanlah ukuran baik atau tidaknya seseorang.

Tidak hanya lingkungan yang menjadi penghalang mereka memakai cadar. Saat ini, banyak lembaga pendidikan yang melarang pemakaian cadar pada mahasiswinya. Karena mereka beranggapan bahwa pemakaian cadar dapat menyulitkan komunikasi ketika berlangsungnya pembelajaran dalam kelas. 

Ada juga yang beranggapan bahwa pemakaian cadar dapat menyulitkan dosen untuk mengenal mahasiswinya. Larangan Mahasiswi Bercadar di Media Online terhadap Persepsi tentang Citra Kampus UIN Sunan Kalijaga, Fakultas Dakwah dan Komunikasi, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta.Pada 28 Februari 2018 lalu, rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof. Drs. KH. Yudian Wahyudi, MA, Ph. D. mengadakan pembinaan terhadap seluruh mahasiswi UIN Sunan Kalijaga yang mengenakan cadar, sehingga menimbulkan berbagai polemik di kalangan mahasiwa. Ada juga di Universitas Islam Negeri Jakarta misalnya, rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Hj. Amany Lubis, MA. Pada bulan september 2019, ia membuat edaran kepada para dekan di setiap fakultas untuk memberitahukan kebijakan baru tentang pelarangan pemakaian cadar ketika berlangsungnya pembelajaran dalam kelas. Mendengar hal ini,  ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tidak setuju dengan edaran baru yang diberikan rektor tentang pelarangan pemakaian cadar ini. Karena menurutnya, memakai cadar bukanlah suatu hal yang dapat mempersulit jalannya pembelajaran dalam kelas, dari dosen pun banyak yang tidak mengenal mahasiswinya yang tidak bercadar. Jadi tidak adil jika pelarangan pemakaian cadar ini dibuat karena sulitnya komunikasi dan perkenalan antara dosen dan mahasiswanya.

Bukan hanya alasan sulitnya komunikasi, ada juga beberapa masyarakat yang menganggap bahwa cadar adalah simbol terorisme dan radikal. Dengan maraknya berita ini, wanita-wanita bercadar sering kali mendapatkan penolakan dan perlawanan dari masyarakat bahkan keluarga mereka sendiri. Tuduhan teroris dan ninja sudah menjadi makanan mereka setiap harinya semenjak memaraknya aksi terorisme yang menyamar dengan memakai cadar sehingga kehidupan mereka menjadi terasingkan, baik di lingkungan akademik atau lainnya.

Tidak heran jika banyak dari mereka yang memilih untuk melepas cadarnya, hal ini tidak terlepas dari lingkungan yang membuat mereka merasa lebih baik jika mereka tidak memakainya. Tapi, akankah lebih baik jika kita membantu mereka bukan?

Daftar Pustaka

Andiko, T. (2018). Larangan Bercadar di Perguruan Tinggi Perspektif Sadd al-Dzarah. MADANIA: JURNAL KAJIAN KEISLAMAN, 22(1), 113-130.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun