Anoa, kerbau terkecil di dunia yang endemik di Pulau Sulawesi, kini berada di ambang kepunahan dengan status Terancam Punah (Endangered) dalam Daftar Merah IUCN. Kedua spesiesnya, yaitu anoa dataran rendah (Bubalus depressicornis) dan anoa pegunungan (Bubalus quarlesi), menghadapi ancaman serius yang sama dari perburuan liar dan hilangnya habitat secara masif. Akibat tekanan ini, populasi total anoa di alam liar diperkirakan tersisa kurang dari 5.000 ekor, bahkan beberapa perkiraan menyebutkan angka serendah 2.500 ekor.
Perburuan liar menjadi ancaman utama bagi anoa, didorong oleh berbagai motif seperti pengambilan daging untuk konsumsi, perdagangan ilegal tanduk dan kulitnya sebagai suvenir, serta kepercayaan tradisional akan khasiatnya. Aktivitas ilegal ini sulit dihentikan karena lemahnya penegakan hukum dan pengawasan di kawasan hutan.
Perburuan liar menjadi pendorong utama kepunahan anoa karena:
- Konsumsi           : Dagingnya diburu untuk dimakan dan dijual di pasar ilegal.
- Perdagangan        : Tanduk dan kulitnya diperjualbelikan sebagai suvenir di pasar gelap.
- Kepercayaan Lokal   : Adanya mitos bahwa daging dan tanduknya memiliki khasiat khusus.
Semua ini diperparah oleh lemahnya penegakan hukum di habitat anoa.
Hilangnya habitat anoa di Sulawesi secara drastis disebabkan oleh deforestasi skala besar, alih fungsi hutan menjadi lahan pertanian dan perkebunan (seperti kelapa sawit), aktivitas pertambangan, serta pembangunan infrastruktur. Pembangunan jalan dan pemukiman ini secara khusus menyebabkan habitat anoa terfragmentasi (terpecah-pecah), sehingga populasi menjadi terisolasi dan risiko perkawinan sedarah meningkat.
Penyusutan habitat anoa yang masif disebabkan oleh:
- Deforestasi               : Pembukaan hutan untuk berbagai kepentingan.
- Ekspansi Perkebunan        : Alih fungsi hutan menjadi lahan pertanian dan perkebunan.
- Aktivitas Pertambangan     : Operasi tambang yang merusak dan mencemari lingkungan.
Pembangunan Infrastruktur   : Pembangunan jalan dan pemukiman yang memecah habitat dan mengisolasi populasi anoa.
Upaya Pelestarian Anoa
Konservasi In-situ (Di Habitat Alami)
Fokus utamanya adalah melindungi habitat asli anoa di hutan-hutan Sulawesi dan Buton.
Perlindungan dan Pengelolaan Habitat: Melindungi kawasan konservasi seperti Taman Nasional, Suaka Margasatwa, dan Hutan Lindung yang menjadi habitat kunci anoa. Ini termasuk upaya pemulihan (restorasi) habitat yang rusak.
Penegakan Hukum: Melakukan patroli rutin dan penindakan tegas terhadap pelaku perburuan liar dan penebangan hutan ilegal yang mengancam populasi dan habitat anoa.
Pengurangan Fragmentasi Habitat: Berupaya menjaga konektivitas bentang alam dan membuat koridor agar anoa dapat berpindah dan bergerak dengan aman, mencegah kepunahan populasi kecil yang terisolasi.
Survei dan Pemantauan Populasi: Melakukan penelitian dan monitoring berkala (misalnya menggunakan kamera jebak) untuk mendapatkan data akurat mengenai jumlah populasi, sebaran, dan perilaku anoa di alam liar.
Konservasi Ex-situ (Di Luar Habitat Alami)
Upaya ini bertujuan membentuk populasi cadangan yang aman untuk menjaga stok genetik dan mendukung populasi di alam liar.
Anoa Breeding Center (ABC): Pusat Penangkaran Anoa, seperti yang ada di Manado, dikembangkan untuk program pengembangbiakan anoa di lingkungan terkontrol.
Tujuannya adalah meningkatkan populasi anoa yang aman (viable population).
Anak-anak anoa hasil penangkaran diharapkan dapat dilepasliarkan kembali ke alam liar di masa depan.
Pengelolaan Anoa di Lembaga Konservasi: Melakukan pengelolaan yang baik terhadap anoa yang ada di Kebun Binatang atau lembaga konservasi lainnya, baik di dalam maupun luar negeri.
Edukasi dan Pelibatan Masyarakat
Upaya konservasi tidak akan berhasil tanpa dukungan masyarakat lokal.
Peningkatan Kesadaran: Melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, terutama yang tinggal di sekitar habitat anoa, mengenai status anoa sebagai satwa dilindungi dan peran pentingnya dalam menjaga keseimbangan ekosistem (misalnya, sebagai penyebar benih).
Pemberdayaan Masyarakat: Memberikan alternatif mata pencaharian yang berkelanjutan (misalnya, ekowisata) untuk mengurangi ketergantungan masyarakat pada praktik yang merusak hutan atau perburuan anoa.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI