Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Setop Kampanye Bahaya Bisphenol A, Itu Hoaks! Galon Isi Ulang Aman, Simak Apa Kata Ahli?

22 September 2022   15:15 Diperbarui: 24 September 2022   06:01 665
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber ilustrasi: Kompas

"Setop Kampanye Hoaks Bahaya Bisphenol A (BPA) Galon Isi Ulang, itu hanya menjatuhkan produk lain dan akan mematikan usaha-usaha UMKM isi ulang air mineral di seluruh Indonesia, sementara belum ada penelitian resmi tentang BPA pada galon isi ulang, artinya aman."

Menyambung artikel sebelumnya tentang BisPhenol A atau BPA di Kompasiana, "Solusi Polemik Label Bisphenol Galon Guna Ulang Vs Galon Sekali Pakai". 

Polemik ini hanya merupakan hoaks, karena galon guna ulang (GGU) itu aman dipergunakan. Sebaliknya galon sekali pakai (GSP) merusak lingkungan, karena berahir menjadi sampah.

Agar penulis tidak subyektif, maka penulis coba merangkum beberapa pendapat yang sempat dihimpun dari berbagai sumber atau ahli dari berbagai bidang disiplin ilmu atau pekerjaan tentang bagaimana eksistensi BPA pada kemasan galon Air Minum Dalam Kemasan (AMDK), antara lain sebagai berikut:

"BPOM Rencana Revisi Aturan, Galon Isi Ulang Terancam Hilang." BPOM keliru bila melanjutkan rencana pelabelan yang belum jelas masalahnya, karena membuat kebijakan sepihak. Harusnya dibahas lintas kementerian dan lembaga (K/L) lalu sosialisasi di masyarakat, karena ini menyangkut banyak hal, bukan hanya dari sisi kesehatan. Juga terlebih pada lingkungan, tenaga kerja, industri, sektor usaha dan lainnya saling bertaut.

Rencana revisi Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) No. 31/2018 tentang kemasan pangan olahan secara tidak langsung mendorong pelaku usaha beralih dari GGU ke GSP.

Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar, Kementerian Perindustrian, Edy Sutopo menjelaskan dengan sekitar 880 juta GGU yang beredar di pasaran saat ini, investasinya diperkirakan sebesar Rp30,8 triliun. Jika beralih ke galon sekali pakai, nilai investasi tersebut akan membengkak menjadi Rp51 triliun.

"Kalau menggunakan galon sekali pakai, [investasinya] sekitar Rp51 triliun setiap tahun, dan dampaknya yang akan cukup besar terhadap lingkungan," kata Edy dalam webinar, Kamis (2/12/2021).

BPOM menyatakan bahwa sehubungan dengan beredarnya informasi bahwa kandungan BPA pada kemasan galon Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang digunakan secara berulang dapat berpengaruh terhadap kesehatan.

Maka berdasarkan hasil pengawasan Badan POM terhadap kemasan galon AMDK yang terbuat dari Polikarbonat (PC) selama lima tahun terakhir, menunjukkan bahwa migrasi BPA di bawah 0,01 bpj (10 mikrogram/kg) atau masih dalam batas aman.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun