Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Anggota DPR Tidak Pantas Terima Pensiun, Apa Alasannya?

4 September 2022   02:39 Diperbarui: 4 September 2022   06:16 384
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: DPR RI, Sumber Kompas

"Ironis dana pensiun anggota parlemen pusat dan daerah, mereka hanya bekerja satu periode akan mendapatkan jatah pensiun seumur hidup yang sama dengan PNS-ASN yang telah bekerja puluhan tahun lamanya, sangat tidak adil dan menyakitkan"

Menjawab pernyataan Bendahara Negara atau Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati (SMI) yang mengatakan pembayaran pensiunan menjadi beban negara. Sangat menyedihkan dan miris mendengar kalimat sumbang ini.

Tapi penulis kira atau estimasi, kalimat Menteri Keuangan itu ditujukan pada Anggota DPR saat RDP di DPR Senayan Jakarta. 

Jadi sebuah kalimat sindiran Ibu SMI kepada Anggota DPR, agar mereka sadar untuk tidak perlu lagi diberikan pensiun.

Baca beritanya di Kompas, "Uang Pensiun DPR yang Diterima Seumur Hidup Dinilai Tidak Adil" dan "Pensiunan PNS Bebani Negara Rp 2.800 Triliun, Sri Mulyani Ingin Skemanya Diubah".

Penulis sekalian punya usul yang sedikit tendensius, berpihak pada PNS, TNI dan Polri dan tidak pada DPR terhadap solusi atas pembayaran pensiun, kepada siapa yang harus didahulukan.

Sebaiknya Pemerintah (Presiden dan DPR) untuk pertimbangkan kembali, agar tidak memberi pensiun untuk anggota DPR/D dan DPD, alasannya sederhana, sebagai berikut:

  • Pekerjaan mereka hanya insidentil, lima tahunan saja. Lalu umumnya juga mereka Datang, Duduk, Dengar, Diam dan Duit alias 5D.
  • Selama mereka menjadi anggota DPR/D dan DPD berapa banyak tunjangan dan fasilitas lainnya yang mereka sudah terima dan nikmati.
  • Diduga keras mereka mendapat pula jatah-jatah proyek dari pemerintah dan pemerintah daerah.
  • Belum lagi bila mendapat pelayanan "lebih" dari Gubernur, Bupati dan Walikota bila berkunjung ke daerah-daerah.
  • Semua pendapatan dan fasilitas itu, tidak pernah dinikmati secara berlebihan oleh PNS, TNI dan Polri, walau yang bersangkutan menduduki jabatan.

Diharapkan kepada para anggota DPR/D legowo dan sadar untuk tidak diberikan uang pensiun, demi menjaga kestabilan keuangan negara dan menghargai jasa-jasa para Pengawai Negeri Sipil, Polri dan TNI dalam pekerjaan mereka bertahun-tahun.

Mereka inilah para PNS, TNI dan Polri yang patut dan pantas menerima pensiun. Semoga para anggota DPR/D kita di Indonesia mau dan bisa menerima kondisi yang tidak perlu mereka dapat uang pensiun.

Upaya untuk menghapus pensiun anggota DPR/D dan DPD dibutuhkan dukungan publik yang sangat kuat, khususnya dari para pensiunan PNS, TNI dan Polri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun