Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Mengulik Power Ferdy Sambo Setara Jenderal Bintang 5

20 Agustus 2022   13:36 Diperbarui: 20 Agustus 2022   13:36 1881
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
IPW ikut mengomentari perihal beredarnya konsorsium 303 yang libatkan Ferdy Sambo di dalamnya serta jajaran anggota kepolisian.-twitter- by Disway

"Polri merupakan salah satu institusi penegak hukum, pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Sehingga, ada sebuah tanggung jawab bagi para anggota untuk memberikan keteladanan kepada masyarakat."

Menanggapi pemberitaan di Kompas.Com "Mahfud MD: Ferdy Sambo Jenderal Bintang 2, Tapi Punya Kekuasaan Layaknya Jenderal Bintang 5" dan dugaan Mahfud MD ini perlu terus ditelisik dan dikawal agar bisa membongkar tabir kegelapan di tubuh Polri, agar kembali bisa dipercaya oleh masyarakat.

Kasus Irjen Ferdy Sambo ini harus terus dibackup oleh masyarakat, agar tidak liar. Publik dan Polri harus mengambil momentum bersih bersih internal, atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir "J", di Jl. Duren Tiga No. 46, Pancoran Jakarta Selatan, Jumat (8/7).

Mengapa Tersangka Irjen Ferdy Sambo sebagai aktor intelektual pembunuhan Brigadir "J", dan disinyalir memiliki kekuasaan tinggi, bagaikan "Jenderal Bintang 5", karena mengingat jabatan yang ditinggalkannya sebagai Kepala Divisi Pengamanan dan Profesi (Propam) Polri, memang sangat strategis dan bisa menguasai oknum oknum Polri yang nakal, khusus yang nakal saja.

Jabatan Kadiv Propam ini yang paling disegani seluruh anggota Polri, khususnya Polisi yang bermasalah alias bandel. Ferdy disegani karena diduga memegang rahasia pelanggaran etik anggota Polri dalam penanganan kasus, inilah proses jejaring yang menggurita antar oknum Polri.

Juga diduga keras untuk mengamankan intrik busuk ini, sebagai mediator atau suplier fulus ke berbagai oknum polisi dan bisa jadi para politikus dan pejabat tinggi lainnya banyak terlibat. Oknum di parlemen DPR RI, juga perlu ditelisik, KPK dan PPATK perlu turun tangan dalam dugaan kasus dibalik kasus Brigadir "J".

Sudah menjadi rahasia umum, bahwa kinerja dan mental serta integritas anggota Polri saat ini sangat rapuh dan menurun tajam pasca Irjen Ferdy Sambo dinyatakan otak intelektual atau intelectual dader pembunuhan Brigadir "J", ajudannya sendiri.

Begitu kejam dan besarnya kasus dibalik kasus tewasnya Brigadir "J", sampai istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Ferdy diikutkan bersandiwara, ahirnya jadi tersangka dengan ancaman Pasal 340 subsider 338 jo 55, 56 KUHP, ancamannya sangat berat dan sama dengan suaminya Ferdy Sambo, yaitu hukuman mati.

Karena integritas oknum Polri rapuh, sehingga umumnya anggota Polri berada pada titik rawan pelanggaran etika dan pidana, karena yang di otak hanya fulus alias materi saja.

Beberapa kasus dugaan korupsi atau kasus lain yang melibatkan oknum polisi, ketika disidik secara internal (oleh sesama polisi), hasilnya selalu bersifat subjektif dan tidak pernah selesai, ini bisa menjadi bumerang bagi anggota Polri yang benar bersih, bisa ikut tercemar, bila tidak segera diatasi dengan disiplin tinggi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun