Aktifitas usaha persampahan merupakan kegiatan yang tidak bisa dihentikan atau dihindari sama sekali, malah sangat dibutuhkan dengan mobilisasi yang cepat dan berkelanjutan oleh semua pihak.
Pemerintah dan KADIN Harus Pro-Aktif
Hanya saja diharapkan Pemerintah dan Pemda serta KADIN Indonesia bersama asosiasi harus lebih aktif dan serius mensukseskan UUCK - Istirahat dulu korupsi dan bersandiwara - untuk menjalankan program pemulihan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja baru melalui UMKM dan Koperasi berbasis sampah.Â
Dimana urusan sampah yang selama ini kurang dilirik oleh KADIN Indonesia sebagai sebuah potensi bisnis yang harus dikelola dan dikembangkan. Ahirnya asosiasi-asosiasi yang bergerak dalam bidang sampah, belum ada yang terakreditasi oleh KADIN Indonesia.Â
Karena Kadin tidak serius hadapi sektor sampah, maka asosiasi yang ada dalam sektor sampah sangat banyak dan tumbuh bagaikan jamur namun saling tumpang tindih keberadaannya. Kadin lepas pantauan dari asosiasi-asosiasi dalam bidang persampahan.Â
Ahirnya pemerintah dan pemda kehilangan arah dalam menata-kelola sampah tanpa mitra sejajar dari pelaku usaha sampah untuk mendapat info teknis dan non teknis dalam mengurai masalah sampah.Â
Asosiasi-asosiasi juga ikut jadi bulan-bulanan dan tidak bisa berbuat banyak menghadapi urusannya sendiri yang tidak terselesaikan, padahal besar tanggung jawab yang ada didalamnya. Asosiasi juga tidak bisa melakukan sertifikasi pada anggotanya, disebabkan asosiasi belum diakreditasi oleh Kadin. Maka anggota asosiasi juga tidak merasa dilindungi oleh asosiasi didalam usahanya.Â
Korupsi Penghambat UUCK
Sesungguhnya mental korupsi yang menjadikan ekonomi Indonesia tidak bertumbuh dan berkembang malah mati suri dan terpuruk. Kreatifitas dan semangat usaha terhambat, disebabkan oleh perlakuan koruptif -- kolusi korupsi dan nepotisme -- oleh oknum penguasa dan pengusaha yang monopoli pekerjaan sampah, yang semestinya melibatkan pihak lain diluar birokrasi, harus ada kekuatan kolaboratif dalam mengurus sampah, itu absolut.Â
Diharapkan pula bahwa asosiasi-asosiasi mengambil peran dan bisa menyesuaikan diri dalam mengaktualisasi UUPS dan UUCK, agar Indonesia benar-benar bisa keluar dari permasalahan sampah yang selama ini belum menemukan jati dirinya untuk menyelesaikan masalah sampah yang berkepanjangan dan tanpa titik temu yang terstruktur rapi dan massif.
Penulis sangat menyakini bahwa sebaik apapun tandemnya UUPS dan UUCK bila mental korupsi penguasa dan pengusaha tetap dipelihara, maka ekonomi Indonesia jangan harap bisa bertumbuh dan berkembang. Harus dilakukan perubahan mendasar untuk membumihanguskan korupsi.Â