Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Nature Artikel Utama

Corona di Hari Bumi, Momentum Strategis Kelola Sampah

22 April 2020   22:59 Diperbarui: 23 April 2020   03:42 209
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Penumpukan sampah dalam komplek perumahan masa Covid-19 di Surabaya (22/4). Sumber: Dokpri | ASRUL HOESEIN

Sampah dan kaitannya sampai pada Hari Bumi ke-50 tahun 2020, masih menyimpan problem yang tarik ulur. Maka tidak disadari akan menjadi bertambah pula masalahnya. Seharusnya pemerintah dan pemda segera mengubah paradigma menuju profesionalisme.

Akankah kita bertahan selamanya, bila bumi murka? Tentu jawabannya "Tidak". Jika ingin bertahan selamanya, maka manusia harus memberikan "manfaat" pada semuanya (alam dan isinya). Jika tidak, apakah yang akan bumi lakukan ? Secara alamiah, bumi akan memusnahkan manusia.

"Dan (ingatlah) ketika Musa memohon air untuk kaumnya, lalu Kami berfirman: "Pukullah batu itu dengan tongkatmu". Lalu memancarlah daripadanya dua belas mata air. Sungguh tiap-tiap suku telah mengetahui tempat minumnya (masing-masing). Makan dan minumlah rezki (yang diberikan) Allah, dan janganlah kamu berkeliaran di muka bumi dengan berbuat kerusakan" (Al-Quran Al Baqarah Ayat 60)

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai leading sector persampahan masih ogah menjalankan regulasi sampah yang sudah sangat baik, yaitu Undang-undang No. 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah (UUPS).

UUPS, sangat pro-rakyat, pro-industri daur ulang, serta pro-industri produk berkemasan. Semua pemangku kepentingan (stakeholder) sampah sangat bersuka cita bila UUPS diaplikasi dengan sempurna pasal demi pasal.

Apalagi UUPS semakin sempurna setelah di-backup oleh Perarutan Pemerintah (PP) No. 81 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Mari kita hentikan sandiwara murahan yang selalu menyalahkan plastik dan tidak patuh pada kebijakan yang telah dibuat. Ahirnya rakyat selalu disalahkan dalam mengelola sampah. Mari sadar bahwa yang bermasalah justru oknum pemerintah dan pemda yang tidak taat UUPS.

Baca Juga: Waspada, Limbah Medis Covid-19 Meningkat Tajam

Ilustrasi: Penumpukan limbah medis rumah sakit masa Covid-19 di Surabaya (22/4). Sumber: Dokpri | ASRUL HOESEIN
Ilustrasi: Penumpukan limbah medis rumah sakit masa Covid-19 di Surabaya (22/4). Sumber: Dokpri | ASRUL HOESEIN
Sampah, Bumi, dan Covid-19
Diperparah oleh terjadi pandemi Covid-19, di mana limbah masker atau limbah medis lainnya semakin liar dan menumpuk, akibat permintaan pemakaiannya bertambah dan tidak tertangani secara baik di sumber timbulannya.

Banyak alat pelindung diri (APD) dan alat medis yang terkait dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 yang berahir menjadi sampah dan limbah medis dari Covid-19.

Kondisi sampah pada kondisi biasanya tanpa Covid-19, produksi sampah hanya 0,5-0,7 kg/orang/hari dan saat Covid-19 bisa mencapai tiga kali lipat. Meski limbah medis pada masa Covid-19 tersebut bukan sepenuhnya berasal dari pasien atau orang perorang, tapi juga dari tenaga medis yang menangani pasien.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun