Keenam: Setiap kabupaten dan kota se-Jabodetabekjur membangun waduk yang disertai dengan pembangunan hutan kota dengan menerbitkan terlebih dahulu perda perlindungan air dan pohon. Biar ada instrumen hukum yang mengawalnya.
Ketujuh: Perlu Kolaborasi dengan komitmen dan konsistensi yang tinggi dalam kelola lingkungan dan sampah. Sistem manajemen lingkungan yang perlu diperbaiki dan disempurnakan, khususnya masalah air, pohon dan sampah.
Regulasi yang ada harus dijalankan dengan baik, terstruktur dan masif. Jangan hanya menjadi pelengkap pustaka, tapi sangat penting dijalankan.
Masyarakat yang berdomisili di Jabodetabek. Baik yang tinggal di perkampungan, komplek mewah atau daerah pinggiran kota serta pedesaan dan dusun. Semua punya tanggung jawab yang sama terhadap Lingkungan dan pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Janganlah saling menyalahkan dan mari bersama dalam satu ikatan persaudaraan untuk menata dan membangun Indonesia menuju kedamaian abadi yang sejahtera, adil dan makmur.
Mari bersama merawat bumi. Sebagai hamba dan khalifah di muka bumi, menjaga dan memelihara bumi merupakan tanggungjawab kita bersama.
Bone, 3 Januari 2020