Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

PR Besar Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

25 Oktober 2019   22:15 Diperbarui: 25 Oktober 2019   22:29 322
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jokowi dan Syahrul Yasin Limpo. Sumber: Edunews

"Harapan Presiden Joko Widodo, adalah Pertanian menjadi tumpuan yang kuat bagi negara, Bapak Presien mengatakan di pertanian kita berharap. Besok lapangan kerja terbuka luas. Pertanianlah yang memberikan kekuatan dan ketahanan" Syahrul Yasin Limpo.

Setelah Andi Amran Sulaiman resmi melepaskan jabatannya kepada Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kini, SYL menjabat sebagai Menteri Pertanian (Mentan) dalam Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024. Upacara serah terima jabatan (sertijab) di Kantor Kementan, Jakarta, Jumat (25/10/2019).

Setelah sestijab SYL kembali ke kampung halamannya di Makassar dan sebelum kembali ke Jakarta melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebagai Menteri Pertanian, Green Indonesia Foundation (GiF) Jakarta menitip pesan khusus kepada SYL, untuk segera berbenah menutupi kegagalan mantan Menteri Pertanian, yaitu kegagalan pemenuhan subsidi pupuk organik 1 juta ton/tahun (hanya mampu sekitar 350 ribu ton/tahun) dan kegagalan pembangunan demplot 1000 desa organik (hanya mampu 150 desa selama 5 tahun).

Dalam Visi Misi dan Program Aksi Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (Jokowi-JK) 2014-2019, pada halaman 42 point 12 tertuang bahwa dalam memacu pembangunan pertanian yang berkelanjutan yang berbasis bioaco-region dengan pola pengembangan pertanian organik maupun pertanian yang hemat lahan dan air.

Sebagaimana pantauan Green Indonesia Foundation, bahwa kegagalan merealisasi Program Demplot Desa Organik Nawacita Pertama melalui Kementerian Pertanian lebih disebabkan karena:

Pemahaman kehidupan organik sendiri oleh pelaksana program tidak sama dalam memandang dan memahami substansi nawacita yang tidak saja secara substansif berhubungan langsung dengan tanaman organik, tapi seharusnya di mulai dari kehidupan masyarakat desa yang seharusnya dikawal atau berorientasi pada kehidupan berkelanjutan atau kehidupan natural yang mengarah pada efisiensi.

Kementerian Pertanian sangat egosentris dalam melaksanakan program, tidak melibatkan lintas kementerian terkait. Misalnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Koperasi/UKM dll. Ahirnya pelaksanaannya sangat parsil atau orientasi proyek bukan orientasi program yang komprehensif.

Dalam mengolah pertanian atau perkebunan organik, langsung menitikberatkan pada penanaman dan bukan pada pembenahan tanah yang sudah kehilangan unsur hara akibat pengaruh pupuk kimia yang berlebihan. Jadi apa yang dilakukan oleh Kementerian Pertanian layaknya seperti program Kebun Sekolah saja.

Dalam penyiapan pupuk organik kompos, itu lebih pada mengandalkan bahan baku utama pada kotoran hewan (kohe), pendapat yang keliru selama ini dengan bahan baku utama pembuatan pupuk organik adalah kohe. Tidak menyentuh secara signifikan sampah atau limbah pertanian. Padahal sampah sebagai bahan baku utama dalam memproduksi pupuk organik kompos dan granular.

Rekomendasi untuk Pemerintah cq: Kementerian Pertanian, harus keluar dari paradigma lama untuk mewujudkan:

Melanjutkan Program 1000 Desa Organik (2014-2019) yang telah ditinggalkan oleh menteri pendahulunya dan tambahan 1.000 Desa Organik lagi hingga tahun 2024.

Memenuhi target supplier Subsidi Pupuk Organik, yang dari masa ke masa tidak pernah tercapai termasuk produksinya tidak bermutu, karena produsennya diduga tidak punya kompetensi. Akibatnya paradigma petani terhadap pupuk organik sangat jelek. Padahal pupuk organik dapat menekan biaya produksi dan meningkatkan hasil produksi petani.

Perkuat kerjasama lintas menteri, khususnya antara Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Koperasi dan UKM. Buat MoU atau SKB lintas menteri terkait. Biar masalah "desa organik" di tanggung bersama, termasuk perusahaan CSR dan para ahli di bidangnya. Pemerintah harus buka diri dan jangan alergi dengan kritik dan masukan. Indonesia negara besar harus dibangun dengan kebersamaan alias gotong royong.

Program aksi pada penjelasan diatas saling terkait, maka disarankan kepada pemerintah (Presiden dan DPR) untuk segera mencabut subsidi pupuk organik dengan konversi ke prasarana dan sarana instalasi pengolahan sampah organik (IPSO) berbasis komunal bekerja sama antara kelompok tani dan kelompok bank sampah di wilayah masing-masing.

Holding PT. Pupuk Indonesia (Persero) bersama kontraktor dan sub kontraktornya tidak valid lagi memproduksi pupuk organik dan diduga tidak ber SNI Pupuk Organik, juga perusahaan BUMN tersebut bukan ahlinya dalam memproduksi pupuk organik dan fakta petani tidak merasakan manfaat pupuk organik yang di supplier serta selalu gagal dan gagal dalam memenuhi targetnya. Jadi sebaiknya serahkan petani memproduksi kebutuhannya sendiri tanpa ketergantungan.

Diharapkan Kementerian Pertanian dibawah kendali Syahrul Yasin Limpo, kiranya bekerja serius dalam memenuhi ketertinggalan target kementeriannya yang lalu. Kebutuhan pupuk organik ini sangat mendasar demi perluasan atau pengembangan pertanian organik berbasis sampah di Indonesia.

Surabaya, 25 Oktober 2019

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun