Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Memanjat Hujan dalam Membenahi Sampah Indonesia

30 Agustus 2019   01:25 Diperbarui: 30 Agustus 2019   10:01 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Penulis dan sampah TPA Bantargebang Kota Bekasi. Sumber: Dokpri

"Hanya waktu, hal berharga yang kumiliki. Teramat sayang rasanya dipenghujung usia, bila harus membuangnya dalam ketakutan untuk mencoba. Harus berani dan tantangan itu memang harus diciptakan, agar mudah menyelesaikan masalah yang muncul tak terduga lainnya"

Aku masih meng-imani, bahwa hidup adalah sebuah skenario. Maka kupilih peran itu. Karena aku tak pernah tahu, setelah ini, esok apa lagi. Aku hanya perlu memulai sebuah opini.

Karena ketidak mungkinan, hanyalah sebuah opini. Maka dibutuhkan action untuk melihat bukti. Seperti memanjat hujan. Setelah mencoba, baru akan mengerti ?

Melanjutkan tulisan berjudul "Melangkah di Atas Badai Sampah" di Kompasiana (18/06) yang merupakan rencana judul buku yang akan diterbitkan. Dimana materi utamanya dari pilihan tulisan-tulisan tentang sampah di Kompasiana. Ada sekitar lebih kurang tiga ratusan judul tulisan yang akan dipilih jadi satu atau dua buku berseri dari opini yang berkembang.

Buku tersebut akan menjadi sebuah seri dari buku tentang sampah yang sebelumnya telah diterbitkan dengan judul "Bank Sampah, Masalah dan Solusi". Diharapkan buku-buku ini nantinya dapat memperkaya literasi persampahan di Indonesia.

Buku ketiga dalam seri buku sampah, sementara juga dalam penulisan dengan judul "Solusi Kantong Plastik Berbayar dan Sampah Laut". Substansi buku ini, akan mengulas bagaimana dilematis dan perjuangan menghadapi kebijakan Pemerintah cq: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tentang Kantong Plastik Berbayar (KPB) atau Kantong Plastik Tidak Gratis (KPTG).

Kebijakan KPB-KPTG itu dilaksanakan oleh Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (APRINDO) melalui anggota dan bukan anggotanya yang didukung oleh Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Akan menjadi bahasan utama buku tersebut.

Toko retail melalui pengawasan APRINDO melakukan kebijakan KPB sejak Pebruari 2016, lalu APRINDO menyetop pada bulan Oktober 2016 karena banyak peolakan. Tapi sejak 1 Maret 2019 APRINDO melanjutkan lagi KPTG. Padahal seharusnya di stop, tapi KLHK tinggal diam saja. Diduga tetap ada sepengetahuan kedua belah pihak untuk menjalankan kebijakan tersebut.

Banyak problem-problem mendasar dalam persampahan yang terjadi sejak pelaksanaan KPB-KPTG. Termasuk muncul Wacana Cukai Plastik, PPN DUP, Aspal Mix Plastik.

Paling heboh beberapa kepala daerah mengeluarkan kebijakan larangan penggunaan kantong plastik, ps-foam dan sedotan plastik. Semua masalah issu plastik tersebut akan saya tulis dan terbitkan pada seri buku selanjutnya.

Pilihan Tersulit

Sebenarnya awal kegiatan saya dipersampahan adalah mengelola langsung sampah, khususnya sampah organik. Kegiatan ini berlangsung cukup lama. Namun sekitar tahun 2014, kegiatan bisnis di persampahan ini saya stop. Karena situasi dan kondisi memaksa akibat tidak dijalankannya regulasi sampah dengan benar dan bertanggung jawab.

Membaca kondisi yang tidak kondusif dalam pelaksanaan regulasi persampahan oleh pemerintah dan pemerintah daerah (pemda) serta permainan negatif yang banyak terjadi. Baik pada tataran pengambil kebijakan dan maupun pada pelaksanaan di lapangan. Maka tibalah pada sebuah keharusan memilih aktifitas keseharian.

Kenapa di stop ? semata karena demi keberadaan pada jalur independensi pada sebuah lembaga swadaya yang menyusul didirikan. Termasuk bisa dengan mudah memahami dan menciptakan solusi bila tidak berada pada sebuah kepentingan pribadi dan kelompok. Itu merupakan pilihan tersulit dan menantang dalam hidup.

Pilihan ini saya sadari sebelumnya sebagai pilihan tersulit. Karena sudah memprediksi akan mendapat resistensi atau penolakan dari oknum penguasa dan pengusaha yang memanfaatkan ketidak tahuan oleh berbagai pihak dalam pengelolaan sampah. Maka bisa dengan mudah oknum-oknum tersebut bermain curang dan menilep uang sampah, bila tidak ada yang menahan laju permainan yang diduga sangat kotor dan tidak bermartabat.

Dalam mengawal regulasi persampahan sejak 2015 sampai 2019, sangatlah ribet dan resistensinya sangatlah besar. Karena pengelolaan sampah ini memang sangatlah carut-marut. Kuat dugaan memang sengaja para oknum pemerintah pusat dan daerah sengaja tidak mau menghalankan regulasi persampahan yang ada.

Seharusnya pengelolaan sampah Indonesia tidaklah bermasalah bila UU. No. 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah khususnya Pasal 13, 44 dan 45 dijalankan dengan konsisten. Pastilah Indonesia tidak mengalami darurat sampah.

Jadi Musuh Membela Plastik
Sangat berkesan membela sampah dan plastik termasuk membela sekaligus menolak program kantong plastik berbayar. Karena semua itu mengantar saya seperti jadi tumbal dan dijust sebagai orang vokal, tidak sopan, kasar dll istilahnya yang dilekatkan orang. Itu semua akibat bela sampah plastik dan kawal regulasi.. ?!

Padahal tidak punya industri plastik, tidak punya perusahaan plastik dan perusahaan jenis sampah lainnya, tidak punya bank sampah, tidak punya koperasi dll. Hanya ingin mengabdi dalam persampahan Indonesia. Agar Indonesia bisa bersih lingkungan dan bersih dari korupsi persampahan.

Ahirnya seperti  menjadi person terhukum. Tapi alhamdulillah masih bisa bertahan ditengah amuk mafia persaingan bisnis atau perang kepentingan dagang dan kepentingan lainnya saling berhimpitan satu sama lainnya di sektor persampahan Indonesia.

Seandainya para pengelola sampah, bank sampah dan industri plastik, asosiasi bersatu dan berani, semua akan bahagia. Tidak di obok-obok seperti yang banyak diberitakan. Padahal itu semua hanya untuk melindungi kantong plastik.

Menjadi problem mendasar dalam pengelolaan sampah adalah sebuah keharusan mensinergikan antara ekologi (lingkungan) dan ekonomi (bisnis). Karena umumnya menyamakan bisnis sampah sama seperti bisnis produk lainnya, sungguh berbeda.

Begitu pula dalam mengurus sampah, walau sekiranya dalam pergerakan bisnis. Tetap harus mendahulukan nilai-nilai sosialnya, sampah menolak bila tidak didahului pemikiran sosial.

Apalagi pihak pemerintah, sama sekali tidak boleh mendahulukan hitungan untung rugi, yang ada adalah memperhatikan azas manfaat dari pengelolaan sampah. Bagi pemerintah tidak ada istilah hitungan untung rugi. Apapun resikonya, pemerintah wajib mengelola dan mengolah sampah.

Lombok, 27 Agustus 2019

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun