Mohon tunggu...
hasnahaq
hasnahaq Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa SV IPB

selamat datang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pandemi Semakin Menggila, Korupsi Semakin Merajarela

12 Juli 2021   16:45 Diperbarui: 12 Juli 2021   17:02 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pandemi Semakin Menggila, Korupsi Semakin Merajarela

Sejak bulan November 2019 telah muncul penyakit baru di dunia yang bermula  muncul di Wuhan, China. Yang bermula dari 1 orang yang lalu menyebar ke semua orang bahkan seluruh negara di dunia. Sejak bulan Maret 2020 ini virus Covid-19 telah masuk ke Indonesia yang pertama kali mengkonfirmasi kasus Covid-19 pada Senin, 2 Maret 2020 lalu. Saat itu, Presiden Joko Widodo mengumumkan ada dua orang Indonesia positif terjangkit virus Covid-19 yakni perempuan berusia 31 tahun dan ibu berusia 64 tahun yang diduga berawal dari pertemuan perempuan 31 tahun itu dengan warga negara Jepang yang masuk ke wilayah Indonesia pada 14 Februari. Berawal dari itu akhirnya virus Covid-19 menyebar keseluruh bagian kota negara Indonesia dan menjadi sebuah permasalahan besar yang harus segera diselesaikan. Pandemi ini memunculkan banyak kebiasaan baru seperti selalu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan selalu menghindari kerumunan. Tetapi dibalik rasa susahnya rakyat untuk bertahan hidup ditengah pandemi, beradaptasi dengan sulitnya kondisi, tapi itu tidak mengurangi nafsu para pejabat rakus yang tidak punya harga diri untuk mengambil hak yang bukan punya pribadi. Sebenarnya sudah banyak yang memprediksi potensi ini, mungkin memang kita tidak kaget, tapi bukan berarti kita bisa memaklumkan dan tidak marah akan hal ini.

Meningkatnya kasus Covid-19 tiap harinya membuat kita harus melakukan berbagai perubahan karena banyak orang yang harus beradaptasi karena kondisi saat pandemi yang semakin sulit. Para pemerintah yang awalnya berniat bermurah hati membantu beban hidup rakyat malah membawa malapetaka untuk negara. Sumbangan yang seharusnya disalurkan kepada rakyat malah mampir ke kantong para pejabat. Sungguh minim hati rasa kemanusiawian dan tanggung jawab akan sumpah para pejabat kepada rakyat. Contoh kasus yang pertama terjadi di Papua di daerah Mamberamo Raya berinisial DD telah tersangka kasus korupsi dana Covid-19 pada tahun 2020. Polisi telah mengamankan uang sebesar Rp3,1 miliar yang telah dipakai oleh tersangka untuk kebutuhan pilkada. Dihasilkan dari sebuah pertemuan ternyata terdapat sebuah kesepakatan antara DD dengan MRD untuk melakukan komunikasi dengan partai politik. Uang sejumlah Rp2 miliar DD gunakan untuk mahar politik lalu uang sisanya diduga untuk kebutuhan pribadinya.

Kasus selanjutnya terjadi di daerah Medan atas peristiwa 4 orang yang memperjual belikan vaksin Covid-19. Para tersangka diduga seorang ASN dan 2 diantara mereka merupakan dokter. Menurut Pa Panca di Mapolda Sumut "Pengungkapan tindak pidana korupsi dengan cara menerima suap yang dilakukan oleh aparatur sipil negara pada pelaksanaan distribusi dan pemberian vaksin kepada masyarakat dengan cara menerima imbalan berupa uang," pada hari Jumat (21/5) sore. Para tersangka memiliki tugas masing masing salah satunmya ada yang mengumpulkan masyarakat yang hendak divaksin dengan meminta imbalan sebesar Rp250.000;  Kasus yang paling mengerikan terdapat di kasus para pejabat kementrian sosial yang dengan sangat tega mengambil keuntungan dari bantuan sumbangan sebesar Rp10.000 dari setiap paket bantuan sosial. Bantuan untuk para rakyat yang hanya Rp300.000; masih saja dikurangi Rp10.000; untuk menambah dompet para kementrian sosial tersebut. Dari sini kita paham bahwa ternyata masih banyak yang menjadi PR negara karena telah kekurangan orang jujur didalamnya. Lantas apa solusi dari KPK dalam menyikapi hal ini?

Terlepas dari kasus kasus diatas, ternyata pemerintah yang jujur dan KPK tidak tinggal diam. Mereka tetap dan memperkuat serta mempertegas sanksi sanksi untuk para politikus yang tidak punya rasa malu. Sumpah yang mereka ucapkan untuk membantu rakyat ditengah himpitan kehidupan ternyata hanya sebatas formalitas. Pandemi ternyata tidak membuat mereka mikir dua kali untuk melakukan hal tercela,tapi malah mereka senang karena kesempatan semakin terbuka.

Hal yang KPK tekanan untuk memberantas masalah korupsi ada 3 strategi, yang pertama represif, perbaikan sistem, edukasi, dan kampanye. Upaya yang dilakukan pada represif adalah upaya penindakan hukum untuk menyeret para koruptor yang ada. Upaya yang dilakukan pada perbaikan sistem adalah upaya yang dilakukan pada internal pemerintahan seperti melalukan transparansi penyelenggaraan negara dan sebagainya. Dan yang terakhir adalah edukasi dan kampanye yang dilakukan untuk meningkatkan kesadaran sejak dini bahwa korupsi adalah tindakan yang tercela. Dari kasus kasus ini kita bisa mengambil kesimpulan bahwa Indonesia minim orang orang yang jujur . Pandemi Covid-19 ini ternyata bukan penghalang untuk mereka tidak melakukan tindakan korupsi, tetapi malah semakin merajarela. Oleh karena itu penting untuk kita sebagai generasi muda yang memiliki potensi dan mimpi untuk menjadi seorang pemimpin negara memperkuat akar kejujuran kita sejak dini. Semoga Indonesia cepat terbebas dari pandemi ini dan terhindar dari orang orang rakus yang tidak punya hati

Penulis : Hasnahaq Nooril Huda 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun