Mohon tunggu...
Kreyat Center News
Kreyat Center News Mohon Tunggu... Akuntan - Pusat Kreasi Rakyat

Kreatif, terdepan dan informatif.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

9 Mahasiswa Politeknik Kutaraja Ikut Workshop Literasi Keuangan Syariah

6 Maret 2021   05:12 Diperbarui: 6 Maret 2021   12:05 392
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto bersama setelah selesai Workshop di Aula Lt.2 kantor PT. Pegadaian Syariah Area Aceh|habakutaraja.blogspot.com


BANDA ACEH - PT. Pegdaian Syariah Area Aceh, bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Aceh (OJK), menyelenggarakan Workshop VISIT TO "THE GADE" PEGADAIAN LITERASI KEUANGAN SYARIAH, pada Jumat (05/03/2021) di Aula Kantor Pegadaian Banda Aceh, di Jl. Imam Bonjol No. 14 Kampong Baru, Baiturrahman, Banda Aceh.

Dalam kesempatan ini pihak Pegadaian Syariah Area Aceh juga menjalin kerjasama dalam menyukseskan kegiatan ini dengan beberapa perguruan tinggi yang ada di Aceh, diantaranya, Universitas Syiah Kuala, UIN Arraniri, Universitas Muhmmadiyah Aceh, Politeknik Kutaraja Banda Aceh, Universitas Serambi Mekah Banda Aceh dan Universitas Iskandar Muda. Dan juga beberapa lembaga ternama lainnya yang ada di provinsi Aceh, seperti LP3I Banda Aceh, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Kimia Farma.

Dalam sambutannya Vice President PT. Pegadaian Syariah Banda Aceh, Ferry Hariawan, menyampaiakan tujuan dari penyelenggaraan kegiatan ini yang manyoritas pesertanya adalah mahasiswa adalah untuk memberikan pengetahuan sekitar literasi keuangan syariah kepada adik-adik mahasiswa agar menjadi bekal untuk berinvestasi dalam bingkai syariah dan terhindar dari investasi-investasi bodong, seperti yang terjadi baru-baru ini.

"Selain kita berbagi pengetahuan dengan adik-adik mahasiswa mengenai apa itu literasi keuangan syariah kita, kita juga memperkenalkan beberapa produk layanan yang ada pada Pegadaian Syariah untuk dijadikan investasi masa depan", ujar Ferry Hariawan.

Beberapa produk layanan bagi nasabah di Pegadaian Syariah mencakup beberapa aspek pembiayaan mulai dari Rahn, Amanah, Arrum, Arrum Haji dan juga tersedia layanan dalam bentuk Investasi Emas ataupun Tabungan Emas. Sesuai dengan visi PT. Pegadaian Syariah sebagai Agen Inklusi Keuangan Pilihan Utama Masyarakat, terus mengajak masyarakat aceh untuk menjadikan Pegadaian Syariah sebagai solusi dalam masalah sehari-hari.

"Kita mengajak semua masyarakat Aceh, terutama semua mahasiswa yang menjadi peserta pada hari ini untuk membuka tabungan emas sebagai investasi yang aman dan terlindungi secara hukum, jangan tertipu dengan investasi bodong yang sedang merajalela dimana-mana, Harapannya tahun 2021 ini Literasi dan Inklusi khususnya Aceh akan meningkat" tutup Ferry Hariawan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagaimana diamanahkan negara melalui undang-undang Nomor 11 tahun 2011 bertugas melaksanakan tugas Pengaturan dan Pengawasan terhadap :

1.Kegiatan Jasa Keuangan di Sektor Perbankan

2.Kegiatan Jasa Keuangan di Sektor Pasar Modal, dan 

3.Kegiatan Jasa Keuangan di Sektor Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Keugangan lainnya.

Terus berupaya melindungi dan mengayomi Konsumen Pembiayaan dan memberikan pengawasan yang meliputi manajemn resiko, tata kelola bank, prinsip mengenal nasabah, pemeriksaan perbankan dan tindak kejahatan pembiayaan lainnya. 

Kasubbag. Edukasi dan Perlindungan Konsumen sedang menyampaikan materi dalam Workshop Literasi Keuangan di PT. Pegadaian Syariah Area Aceh.|habakutaraja.blogspot.com
Kasubbag. Edukasi dan Perlindungan Konsumen sedang menyampaikan materi dalam Workshop Literasi Keuangan di PT. Pegadaian Syariah Area Aceh.|habakutaraja.blogspot.com
Dalam kesempatan menyampaikan materi pada workshop ini, Moishe Sofian A. Sagir, Kasubbag. Edukasi dan Perlindungan Konsumen, OJK Provinsi Aceh, menyebutkan betapa pentingnya Literasi Keuangan Syariah bagi masyarakat indonesia yang kemudian dibarengi dengan Inklusi maupun akses keuangan pada lembaga pembiayaan seperti halnya Pegadaian Syariah ini yang berada dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia, agar terhindar dari hal-hal yang merugikan masyarakat itu sendiri.

"Edukasi dan Perlindungan Konsumen kita lakukan secara preventatif dan represif, agar masyarakat terhindar dari lembaga pembiayaan palsu atau tidak memiliki ijin resmi dari pemerintah," ujar Moishe.

Dan pihak OJK sendiri juga mengharapkan masyarakat segera melapor apabila ada lembaga keuangan dan pembiayaan yang terindikasi beroperasi secara tidak wajar.

"Yang baru-baru ini ditutup oleh OJK yaitu VTUBE dan Tiktok Cash, karena selain tidak memiliki ijin resmi juga terindikasi adanya hal yang tidak rasional terjadi," tutup Moishe.

Salah satu tujuan dibentuknya OJK ini adalah terselenggaranya kegiatan keseluruhan jasa keuangan secara teratur, adil transparan dan akuntable.

Salah satu mahasiswa Politeknik Kutaraja yang ikut hadir dalam workshop ini, Evi Maulidya, berharap kegiatan ini dapat dijadikan pedoman bagi kaum milenial dalam berinvestasi atau nabung emas dan berwirausaha.

"Kita berharap dengan adanya kegiatan ini dapat membantu kawan-kawan mahasiswa khususnya dan menjadi solusi dalam berinvestasi emas dan berwirausaha serta tidak akan was was lagi dengan investasi bodong, dan masyarakat Aceh pada umumnya agar terlepas dari kemiskinan dan pengangguran", ujar Evi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun