Mohon tunggu...
Kreyat Center News
Kreyat Center News Mohon Tunggu... Akuntan - Pusat Kreasi Rakyat

Kreatif, terdepan dan informatif.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Paradigma Leadership dan Karakter Kepemimpinan dalam Islam

31 Januari 2021   11:14 Diperbarui: 2 Februari 2021   14:41 622
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto bersama Pimpinan Kemahasiswaan Politeknik Kutaraja dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Aceh (21/01/2021) Auditorium Politeknik Kutaraja/dokpri

Level Kelima (Muttaqin)
Seorang muslim yang sudah mencapai pada tingkat muttaqin, ini merupakan peringkat puncak seseorang karena ia telah memiliki akhlaq yang terpuji atau dalam istilah manajemennya disebut dengan karakter mulia.

Terbentuknya Akhlaq (Karakter) tidaklah semudah membalik telapak tangan, yaitu harus mengamalkan perbuatan atau prilaku mulia pada leve satu sampai dengan tingkat keempat secara konsisten dan berkesinambungan.

Maka dengan demikian terbentuklah karakter seseorang menjadi pemimpin yang mendarah daging dalam diri masing-masing.

Maka mulailah dari sekarang untuk menjadi yang lebih baik dan menjadi seorang pemimpin yang menjadi panutan.

"Apabila seseorang tidak dapat memimpin dirinya sendiri, maka ia tidak dapat pula memimpin orang lain.”_____ Napoleon.

Ada tiga kriteria untuk menjadi seoarang pemimpin yang jadi panutan :

  • Mulailah dari diri sendiri
  • Mulailah mengajak orang lain
  • Mulai berdoa dan ikhlas.

Tips untuk membentuk karakter pemimpin yang menjadi panutan :

Karakter moral: Jujur, rendah hati, bertanggung jawab, disiplin, ikhlas dan suka membantu.

Karakter kinerja terdiri dari : Kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, lincah, tangguh dan ulet, inovatif dan kreatif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun