Mohon tunggu...
Hasanudin
Hasanudin Mohon Tunggu... Guru - Freelance

Menyukai Sejarah

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Relevansi Konsep Pendidikan Ki Hadjar Dewantara dengan Pendidikan Masa Hindu Budha

12 Januari 2023   10:59 Diperbarui: 12 Januari 2023   11:29 516
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Indonesia sebagai negara dengan penuh budaya dan kearifan lokal, tentunya tidak lepas dari berbagai budaya yang pernah mengakar kuat, seperti hindu Budha. Bertemunya budaya original dengan budaya Hindu Budha melahirkan apa yang dikenal dengan budaya khas Indonesia, salah satunya adalah bidang pendidikan. pendidikan di Indonesia telah mengalami perjalanan yang sangat panjang hingga pada akhirnya bertemu dengan pendidikan ultramodern, dengan salah satu tokohnya adalah Ki Hadjar Dewantara. 

Ki Hadjar Dewantara lahir di Yogyakarta, 2 Mei 1889 dari pasangan Kanjeng Pangeran Haryo Soeryaningrat dan R.A Sandiah, dan merupakan keturunan bangsawan kerajaan Sri Sultan Hamengkubuwono I. Beliau tercatat pernah mengenyam pendidikan di sekolah milik Belanda, yaitu European Leger School (ELS). Setelah tamat dari ELS, beliau melanjutkan pendidikannya pada sekolah keguruan (kweekschol) dan kemudian di School Tot Opleiding Van Indische Artsen (STOVIA) atau sekolah kedokteran di Jakarta. Karena alasan kesehatan, di sekolah dokter Jawa tersebut, KHD tidak bisa menamatkan pendidikannya.

Sebagai seorang bangsawan yang dikenal dekat dengan kawula (rakyat) dan pernah mengeyam pendidikan ala Eropa, membuat KHD merasa tergugah untuk mengembalikan marwah bangsa Indonesia yang terjajah. Ambisinya untuk memngembalikan marwah bangsa Indonesia disalurkan melalui profesinya sebagai jurnalis dibeberapa surat kabar waktu itu, seperti sediatomo, Midden Java, De Expres, Oetoesan Hindia, Kaoem Moeda, Tjahaja Timoer, dan Pusara yang melontarkan kritik sosial-politik tehradap kaum penjajah. (Suhartono Wiryopranoto, 2017). 

Semangatnya dalam memperjuangkan hak-hak kaum pribumi, juga disalurkan melalui bidang pendidikan yang nantinya menjadi jalan perjuangan KHD dalam mengangkat marwah bangsa Indonesia. Namun yang akan di bahas kali ini adalah konsep pendidikannya, sesuatu hal yang menarik jika ditelisik lebih dalam lagi. Dari mana KHD memiliki sistem tersebut?

Sistem Among, Sistem Khas Pendidikan ala Indonesia

 

Sumber: Pinterest
Sumber: Pinterest

Ki Hadjar Dewantara in de Taman-Siswa Kweekschool (Oedaya-Opgang 1928:110) 

Perjuangan KHD melalui pendidikan direalisasikan dengan mendirikan National Onderwijs Institut taman Siswa atau Sekolah Taman Siswa (Kumalasari, 2010). Melalui Sekolah Taman Siswa, beliau mengenalkan konsep pendidikan yang menyeleraskan antara kekuatan batin, pikiran, dan juga kekuatan jasmani yang bisa dikatakan sebagai pendidikan Humanis. Konsep ini sebenarnya berusaha mengembalikan arti pendidikan dan pengajaran sebagai alat untuk mewariskan kebudayaan masa lalu yang menjadi bagian hidup dari masyarakat. 

Sistem among yang dikenalkan oleh KHD dalam pendidikan Taman Siswa memiliki arti bahwa sekolah harus mampu memberikan "tuntunan" bagi hidupa anak-anak agara dapat berkembang sesuai dengan kodratnya. Dalam sistem among terdapat tiga pembagian dasar dari pendidikan yang harus diberikan kepada anak, Pertama, siswa berusia 1-7 tahun masuk kategori masa kanak-kanak, masa pertumbuhan jiwa dan pikiran 7 -- 14 tahun dan masa terbentuknya budi pekerti dan kesadaran sosial yakni 14- 21 tahun (Fauziah, 2017).

Jika ditelusuri lebih jauh, gagasan sistem among ini merupakan hasil olah dari pengalaman pendidikan Indonesia pada masa lalu, khsusnya masa Hindu Budha. Oleh sebab itu, sistem ini bisa disebut dengan sistem original atau sistem asli yang diambil dari sistem pendidikan Indonesia masa lalu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun