Mohon tunggu...
Hair Muhammad
Hair Muhammad Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa IAIN Palangka Raya

Hobi mendengarkan musik dan bermain game

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tiktok Shop Ditutup dan Permasalahannya

8 November 2023   23:22 Diperbarui: 8 November 2023   23:33 353
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

belakangan ini ada berita heboh yang membuat sebagian besar warga Indonesia terkejut yaitu ditutupnya penjualan online di tiktok shop. Keputusan pemerintah Indonesia melarang social commerce seperti TikTok Shop melakukan transaksi jual beli barang dikeluarkan pada 4 Oktober 2023.

Alasan kenapa tiktok shop ditutup dikarenakan tiktok shop melakukan pelanggaran peraturan tidak memiliki izin usaha yang berlaku di indonesia yaitu sebagai penyelenggara sistem elektronik dari kementerian Komunikasi dan informatika. Bukan perdagangan melalui sistem elektronik dari kementrian perdagangan. ditutupnya tiktok shop tidak sedikit mengundang banyak kontroversi dari berbagai pihak seperti para penggguna jasa tiktok shopshop, dan para affliator lainnya. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menuturkan bahwa, platform social commerce hanya boleh mempromosikan barang atau jasa, tetapi dilarang membuka fasilitas transaksi jual beli bagi pengguna.

Terlepas munculnya pro dan kontra antar pihak, tentu hal ini bukan jalan buntu bagi pemerintah untuk memberikan keadilan bagi seluruh sektor yang terdampak. Berangkat dari alasan kenapa layanan TikTok Shop ditutup, hal ini bermula dari jerit soleh pedagang Tanah Abang, Jakarta Pusat yang sepi pembeli dengan penjualan yang merosot. Kemerosotan penjual offline ini katanya disebabkan gempuran produk-produk yang sangat murah dari TikTok Shop.

Sehingga, pedagang-pedang offline atau UMKM konvensional anjlok dan kalah menguasai pasar dibandingkan TikTok Shop. ini menimbulkan dampak negatif kepada pedagang offline seperti dari pengusaha UMKM, pemerintah akhirnya mengatur kegiatan e-commerce tersebut dengan menerbitkan regulasi baru. Yang mana regulasi itu melarang media sosial digabung ke dalam social commerce seperti TikTok dan TikTok Shop.

Pakar ekonomi Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Jember Yohanes Gunawan Wibowo mengatakan penutupan tiktok shop untuk sementara berdampak positif terhadap ekosistem e-commerce. Salah satunya tercermin dari peningkatan harga saham Bukalapak dan Tokopedia. Namun, itu mungkin hanya bersifat sementara karena platform digital tersebut kemungkinan akan kembali dengan cara yang berbeda. Yohanes mengatakan pentingnya peran pemerintah dalam mengikuti perkembangan teknologi digital dan perubahan perilaku konsumen, serta pemerintah perlu mendukung pembuatan platform lokal serupa TikTok dan mendampingi UMKM  meningkatkan literasi digital.

Jadi, berdasarkan semua data yang ada diatas saya ingin memberikan pendapat tentang tiktok shop ditutup bahwa sangat penting dan diperlukannya pemahaman teknologi digital kedepannya terutama dalam hal perdagangan supaya bisa mengikuti perkembangan zaman dan meningkatkan literasi digital

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun