Mohon tunggu...
Muhammad Harun Sukarno
Muhammad Harun Sukarno Mohon Tunggu... Akuntan - NIM 55521120014, Dosen Pengampu Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

UNIVERSITAS MERCU BUANA, PROGRAM STUDI MAGISTER AKUNTANSI, MATA KULIAH PAJAK INTERNASIONAL - P552120005 - Kamis 19:30-22:00 (XC-008) (Dosen: Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak) UNIVERSITAS MERCU BUANA, PROGRAM STUDI MAGISTER AKUNTANSI PEMERIKSAAN PAJAK - P552120006 - Sabtu 14:30-16:59 (I-404) (Dosen: Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak)

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

K09_Matematika Perpajakan Internasional

15 Mei 2023   14:31 Diperbarui: 15 Mei 2023   14:49 165
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar : dokumen pribadi Muhammad Harun Sukarno 

Persamaan 4 nilai x = -1,17

Persamaan 5 nilai x = -1,15

Maka apabila diurutkan besarnya pemajakan dari terbesar hingga terkecil adalah sebagai berikut :

  • Persamaan 3 nilai x = 7,25
  • Persamaan 2 nilai x = 1,8
  • Persamaan 1 nilai x = -0,92
  • Persamaan 5 nilai x = -1,15
  • Persamaan 4 nilai x = -1,17


SOAL KEDUA

Pemajakan Penghasilan Tidak Bebas; Tuan Budi, dan Ibu Wati bekerja satu kantor memiliki persamaan math sebagai berikut;

2x + 3y = 78

3x + 4y = 108


Hitunglah berapa objek pajak yang harus dibayar sebagai kewajiban Tuan Budi!

Mengetahui Nilai X dengan cara melakukan eliminasi terhadap nilai y dengan persamaan sebagai berikut :

Sumber Gambar : dokumen pribadi Muhammad Harun Sukarno 
Sumber Gambar : dokumen pribadi Muhammad Harun Sukarno 

Mengetahui Nilai y dengan cara melakukan eliminasi terhadap nilai x dengan persamaan sebagai berikut :

Sumber gambar : dokumen pribadi Muhammad Harun Sukarno 
Sumber gambar : dokumen pribadi Muhammad Harun Sukarno 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun